DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pakar Hukum Pidana Soroti Ketidakhadiran Dede di Sidang Kasus Vina 2016, Sebut Keanehan Luar Biasa

Pakar Hukum Pidana, Profesor Hibnu Nugroho, tak habis pikir dengan mangkirnya Dede di sidang Kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam. 

|

Dede mengaku hanya tinggal menyebutkan nama-nama pelaku dan menjelaskan alur cerita yang sudah dikarang oleh Iptu Rudiana dan Aep. 

Mereka berdua mengarahkan Dede untuk menjelaskannya kepada penyidik yang nanti memeriksa. 

Keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.

"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."

"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," ujar Dede dii kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, tayang Sabtu (20/7/2024).

"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum enam terpidana, Otto Hasibuan, sempat bertanya kepada Dede terkait apakah penyidik yang memeriksanya dan mengarahkannya sama. 

"Coba saya tanya, yang mengarahkan kamu itu, dengan yang mem-BAP itu orangnya sama?" tanya Otto.

"Beda pak," ujar Dede. 

"Jadi, yang mengarahkan lain, yang mem-BAP lain, nah jadi sewaktu kamu di-BAP, penyidik hanya mengikuti apa yang kamu ceritakan," kata Otto. 

"Iya pak," jawab Dede. 

"Itu teknik mereka, caranya begitu ya," ujar Otto. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved