DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
2 Eks Jenderal Bintang 3 Jadi Ahli hingga Suara Kapolri Jadi Novum, Saka Tatal Yakin Menang PK
Tim kuasa hukum Saka Tatal akan menghadirkan eks Kabareskrim dan eks Wakapolri sebagai ahli pada sidang Peninjauan Kembali.
TRIBUNJAKARTA.COM - Tim kuasa hukum Saka Tatal akan menghadirkan eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji dan eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno sebagai ahli pada sidang Peninjauan Kembali (PK).
Tak hanya itu, pada memori PK, para pengacara Saka juga menjadikan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Vina, sebagai bukti baru atau novum.
Saka pun yakin dirinya akan memenangkan PK.
Seperti diketahui, Saka Tatal yang sudah bebas murni dari vonis pembunuhan berencana Vina dan Eky per Selasa (23/7/2024), tetap mengajukan PK.
Saka merasa tidak terlibat tewasnya Vina dan Eky. Ia juga ingin memulihkan nama baiknya dari status mantan terpidana.
Pria yang kini 23 tahun itu merupakan satu dari delapan terpidana kasus Vina.
Tujuh lainnya adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul) dan Sudirman.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak.

Saka yakin dia akan memenangkan upaya hukumnya.
"Kalau Saka siap siap saja, Selagi Saka gak salah, Saka terus maju," kata Saka di Cirebon, Selasa (23/7/2024) dikutip dari Kompas TV.
Suara Kapolri Jadi Novum
Pada sidang perdana PK Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, Rabu (24/7/2024), Farhat Abbas dan kawan-kawan, tim kuasa hukum Saka Tatal membacakan delapan novum sebagai memori PK untuk jadi pertimbangan hakim.
Mengutip TribunJabar, berikut delapan novum tersebut:
Novum 1: Foto almarhum Muhammad Rizky Rudiana pada saat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, 27 Agustus 2016.
Pada foto tersebut dan hasil visum-autopsi, tidak ada luka akibat penusukan senjata tajam maupun samurai.
Korban berdasarkan putusan PN Cirebon bukan merupakan perbuatan Saka Tatal.
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.