DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sayembara Tandingan, Razman Nasution Beri Rp 11 Juta Bagi yang Bisa Buktikan Kasus Vina Kecelakaan

Kuasa Hukum Suroto, Razman Nasution, menggelar sayembara tandingan yang sebelumnya dibikin Susno Duadji, eks Kabareskrim Polri periode 2008-2009. 

|

TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa Hukum Suroto, Razman Nasution, menggelar sayembara tandingan yang sebelumnya dibikin Susno Duadji, eks Kabareskrim Polri periode 2008-2009. 

Razman bakal memberikan hadiah Rp 11.000.000 bagi siapa saja yang bisa membuktikan bahwa kasus Vina Cirebon disebabkan karena kecelakaan. 

Sebelumnya, Susno Duadji menggelar sayembara bernilai Rp 10.000.000 bagi yang bisa membuktikan bahwa kasus tersebut disebabkan karena pembunuhan. 

"Beliau mengatakan barang siapa bisa membuktikan ada perbuatan pidana pembunuhan maka saya akan kasih Rp 10 juta. Nah sekarang akan saya tantang balik."

"Saya enggak mungkin lebih kaya dari Pak Susno, sekarang saya menantang barang siapa bisa membuktikan ini adalah laka lantas tunggal, saya bayar Rp 11 juta rupiah lebih mahal dari Pak Susno," ujar Razman seperti dikutip dari Rakyat Bersuara di iNews yang tayang pada Selasa (30/7/2024). 

Perdebatan antara kecelakaan atau pembunuhan di Kasus Vina Cirebon, kata Razman, sedang mengemuka belakangan ini. 

Namun, Razman meyakini bahwa kasus tersebut merupakan kasus pembunuhan.

Mendengar pernyataan Razman, kuasa hukum Widia dan Mega, dua sahabat Vina, Muchtar Effendi tertarik ikut. 

Ia justru menaikkan jumlah yang dipasang Susno Duadji Rp 10.000.000 menjadi Rp 12.550.000, bagi siapa saja yang bisa membuktikan kasus ini berlatar pembunuhan. 

Pasalnya, Muchtar Effendi sangat yakin bahwa kasus Vina Cirebon disebabkan karena kecelakaan. 

lihat fotoRudiana Ngaku Sudah Lihat CCTV di TKP Kasus Vina Tapi Tak Guna, Kekhawatiran Toni RM Pengacara Pegi Akhirnya Terjawab
Rudiana Ngaku Sudah Lihat CCTV di TKP Kasus Vina Tapi Tak Guna, Kekhawatiran Toni RM Pengacara Pegi Akhirnya Terjawab

"Kalau tadi Pak Razman menyebutkan memang bapakku Jenderal Susno menyampaikan Sayembara Rp 10 juta, tadi Pak Razman menyampaikan Rp 11 juta. Nah, saya menyampaikan siapa yang membuktikan bahwa ini adalah kasus pembunuhan saya beri hadiah, Rp 12 juta 550 ribu," ujar Muchtar Effendi balik menantang. 

Muchtar Effendi melanjutkan nalurinya sebagai eks prajurit mengatakan bahwa kasus tersebut murni kecelakaan. 

"Karena saya menganalisa berdasarkan naluri saya," pungkasnya. 

Alasan Susno bikin sayembara

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai sayembara Rp 10 juta yang dibuatnya di kasus Vina sebagai sindiran terhadap kinerja penyidik terhadap kasus ini.

Pasalnya, sejak awal ia menilai kasus ini mudah diselesaikan jika penyelidikan berawal dari nol.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved