DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sayembara Tandingan, Razman Nasution Beri Rp 11 Juta Bagi yang Bisa Buktikan Kasus Vina Kecelakaan

Kuasa Hukum Suroto, Razman Nasution, menggelar sayembara tandingan yang sebelumnya dibikin Susno Duadji, eks Kabareskrim Polri periode 2008-2009. 

|

"Alat bukti penunjang seperti CCTV juga tidak ada, sidik jari tidak ada, HP yang menunjukkan ada pembicaraan pembunuhan tidak ada, hasil laboratorium terkait darah tidak ada, bukti sperma tidak ada. Semuanya tidak ada. Sama sekali nol," jelasnya lagi.

Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar) tahun 2008 tersebut menyimpulkan Kasus Vina Cirebon sebagai peristiwa hantu.

"Jadi, peristiwa hantu. Menghebohkan sesuatu yang tidak ada. Peristiwanya pun tidak ada," ucapnya.

Ia pun yakin bahwa uang Rp 10 juta miliknya tak bakal berpindah tangan.

"Saya yakin enggak ada yang bisa menang (sayembara)," pungkasnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved