DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Sambil Tertawa, Jawaban Santai Dedi Mulyadi Usai Dilaporkan Aep ke Polda Metro Jaya: Hebat, Bernyali

Tak ambil pusing dengan laporan Aep, Dedi Mulyadi malah memuji Aep yang disebut hebat dan bernyali telah melaporkannya ke polisi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Saksi kunci, Aep yang kini berada di antah berantah, tiba-tiba melaporkan eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi dan teman kerjanya, Dede ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks. 

Namun, Dedi Mulyadi merespons serangan Aep dengan santai dan tak panik. 

Ia malah memuji Aep yang disebut hebat dan bernyali telah melaporkannya ke polisi. 

"Hebatnya Aep itu, bernyali, saya dilaporin pak," ujar Dedi saat berbincang santai dengan Marwan Iswandi, Kuasa Hukum Pegi Setiawan di channel Youtube-nya yang tayang pada Kamis (1/8/2024). 

Dedi, dilaporkan Aep karena diduga ikut membantu menyebarkan keterangan bohong yang disampaikan Dede di channel Youtube Kang Dedi Mulyadi.

Dede mengakui bahwa kesaksiannya di tahun 2016 bohong belaka karena mendapatkan arahan dari Aep dan Iptu Rudiana.  

"Jadi, saya (dituduh) menyebarkan berita hoaks. Dede mencabut pernyataan kesaksian di 2016. Jadi Dede menyampaikan berita hoaks. Yang bener katanya Dede ikut menyaksikan," ujar Dedi tertawa. 

Marwan Iswandi pun heran dengan pelaporan tersebut. 

"Orang sadar sudah mengaku dan dia (Dede) siap bertanggung jawab, sekarang ini dilaporin," ujar Marwan. 

Dedi Mulyadi dilaporkan

lihat fotoKasus Vina Cirebon Seolah Jadi Ajang Lomba, 4 Pesohor Keluarkan Kocek Agar Kasus Ini Terpecahkan dengan Hadiah Variatif
Kasus Vina Cirebon Seolah Jadi Ajang Lomba, 4 Pesohor Keluarkan Kocek Agar Kasus Ini Terpecahkan dengan Hadiah Variatif

Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan penyebaran kabar bohong alias hoaks terkait kesaksian palsu kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melibatkan Dede Riswanto dan akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Sebelumnya, dugaan penyebaran kabar bohong itu dilaporkan oleh saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Aep Rudiansyah.

"Kewajiban Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari masyarakat adalah melakukan pendalaman. Apakah peristiwa yang dilaporkan oleh masyarakat itu ada dugaan tindak pidana atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (31/7/2024) seperti dikutip Kompas.com. 

Dalam laporannya, Aep menduga bahwa Dede Riswanto telah menyebarkan hoaks yang menyangkut dirinya melalui tayangan video Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Adapun Dede dan Aep merupakan saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Saat itu, keduanya bekerja di tempat cuci dekat lokasi pembunuhan Vina dan Eky.

"(Di video Youtube), dalam percakapannya, ada seseorang bernama Dede dan Dedi Mulyadi di mana dalam percakapannya, Dede memberi keterangannya atau berita bohong tentang korban (pelapor, Aep). Dan, ini ditonton oleh banyak masyarakat," ujar Ade. Saat ini polisi masih mendalami pemilik akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel. Proses penyelidikan pun masih dalam tahap awal karena laporan baru diterima pada Selasa (30/7/2024) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved