DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Pantas LPSK Tolak Lindungi, Kesaksian Suroto Soal Kondisi Vina Dipatahkan oleh Orang Terdekat Korban
Permohonan perlindungan terhadap 7 orang yang berkaitan dalam kasus Vina Cirebon ditolak oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ia juga bersedia saat diminta Dedi Mulyadi untuk melakukan rekonstruksi bersamanya.
Selain itu, Adi siap bersaksi di pengadilan.
"Masa kok pembunuhan? Ini kecelakaan murni," ujarnya.
Adi kemudian menyinggung Suroto, yang mengatakan bahwa celana Vina sempat melorot di lokasi kejadian.
"Di kesaksian katanya banpol desa, celana (Vina) melorot, pertemukan sama saya orangnya. Itu fitnah orang yang sudah meninggal, orang sengsara malah difitnah itu murni kecelakaan," tambahnya.
Adi meminta kepada masyarakat yang melihat kejadian kecelakaan itu untuk ikut bersuara.
"Tolong siapapun yang melihat pada waktu itu, tolong lah bersuara, kasihan orng-orang yang tidak bersalah dipenjara, itu aja yang saya sampaikan," pungkasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.