DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Toni RM Kembali Beraksi Ungkap 5 Kejanggalan Kasus Vina Bikin Gak Habis Pikir, Terpidana Pantas PK
Toni RM, salah satu pengacara yang berhasil membebaskan Pegi Setiawan dari salah tangkap kasus Vina Cirebon kembali beraksi.
"Handphone Muhamad Rizky atau Eky tidak disita sebagai barang bukti."
"Padahal handphone Eky itu penting untuk dibuka, untuk mengetahui komunikasi terakhir dengan siapa. Barangkali ada yang mengancam."
"Jangan-jangan kalau handphonenya Eky disita, nanti dibuka semua akan ketahuan akan terungkap yang sebenarnya," kata Toni.
Toni mengaku mengetahui tidak ada ponsel Eky dari enam ponsel yang disita dari saksi Liga Akbar, sahabat Eky.
Menurut Liga, ponsel EKy bermerek Oppo, dan tidak ada di antara enam ponsel yang disita.
"Saya mengetahui dari saksi Liga Akbar," kata Toni.
Toni pun berkesimpulan, para terpidana sangat pantas mengajukan PK untuk membuktikan diri mereka tidak bersalah.
Sebab, dari kejanggalan yang ada, Toni meyakini kasus Vina Cirebon adalah hasil skenario.
"Yang disidangkan ini adalah skenario. Berarti saya meyakini, delapan orang yang telah diputus bersalah bukanlah pelakunya, tidak berada di TKP," jelasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.