DPR Sahkan Revisi PKPU Pagi Ini, KPU Tegas Ikuti Putusan MK, PDIP Mengawal: Agar Tak Melenceng
DPR RI mengesahkan revisi PKPU pagi ini, Minggu (25/8/2024). KPU tegas bakal mengikuti putusan MK. Fraksi PDIP bakal mengawal agar tidak melenceng.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan memastikan revisi draf PKPU merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60 tahun 2024
“Ini tentu kabar baik, dan kami memang butuh cepat juga karena dikejar waktu,” kata Afifuddin di Ayana MidPlaza, Jakarta, Sabtu (24/8/2024) malam.
KPU, imbuh Afifuddin, harus segera memberikan petunjuk teknis dan arahan kepada jajaran di tingkat provinsi, kota, dan kabupaten.
Pihaknya juga memastikan bahwa draf PKPU yang dibagikan kepada seluruh pihak tidak ada yang berubah sejak awal.
“Tadi bisa dilihat dalam rapat konsinyering sekaligus menjawab hal-hal yang diduga kami menyembunyikan sesuatu atau draf tidak seusai putusan MK,” ucap Afifuddin.
“Tidak ada satu huruf pun yang berubah draf PKPU kemudian kita bagikn ke Komisi II,” tuturnya.
Lebih lanjut, dia menyebut draf PKPU mengenai ambang batas usia calon kepala daerah sejatinya proses-proses yang sudah biasa dikerjakan oleh KPU.
Namun, hal tersebut menjadi terkesan tidak biasa bagi banyak pihak di tengah situasi penuh tekanan.
Afifuddin menambahkan bahwa setelah RDP dan disetujui seluruh fraksi di Komisi II, akan dilakukan harmonisasi.
Dia mengatakan prosesnya tidak butuh waktu lama kemudian akan disahkan pada siang atau sore hari revisi PKPU.
Fraksi PDIP Bakal Kawal
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang mengaku sudah menerima draf bersih PKPU yang mana telah merujuk putusan MK.
“Yang kita bahas pada rapat konsinyering itu adalah keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 60, 70, dan seterusnya. Satu hal yang harus dipahami adalah putusan MK ini final and binding,” ucapnya.
Dia menyatakan akan terus mengawal draf PKPU hingga disahkan nantinya.
“Komisi II terutama dari Fraksi PDIP akan mengoreksi draf PKPU keputusan MK nomor 60 tidak melenceng sedikitpun dari amar putusannya,” kata dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.