Siswa SMA Korban Bullying Senior
Siswa SMAN 70 Jaksel Dianiaya Senior, KPAI: Ada Kelalaian Sekolah Jika Terus Berulang
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai ada kelalaian pihak sekolah dalam kasus bullying di SMAN 70 Jakarta Selatan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai ada kelalaian pihak sekolah dalam kasus bullying di SMAN 70 Jakarta Selatan.
Pasalnya, peristiwa perundungan yang melibatkan senior dan junior di sekolah tersebut terus berulang.
Dalam kasus ini, siswa kelas X berinisial ABF diduga dianiaya oleh lima orang seniornya di dalam toilet sekolah.
"Memang ada semacam kelalaian pengawasan dari sekolah jika kejadian berulang," kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi, Jumat (13/12/2024).
Menurut Diyah, pihak sekolah harus mencari solusi agar para siswa senior dan junior bisa berbaur dalam kegiatan yang positif.
"Senioritas junioritas pasti akan terjadi, maka harus diantisipasi dengan pendekatan pembauran antar kelas, sehingga jika ada budaya semua dikerjakan bersama dan kesalingan akan melunturkan senioritas," ujar dia.
"Selain itu juga sekolah harus memiliki metode pendekatan antar anak yang lebih humanis," imbuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024.
"Pelapor orangtua korban berinisial D," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Ade Ary mengungkapkan, pelaku bullying diduga diperkirakan berjumlah lima orang. Kelimanya adalah F alias C, A, B, M, dan R.
Korban mulanya dipanggil oleh teman sekelasnya yang berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.
"Namun pada saat korban menghampiri (M Fajar) di TKP, tiba-tiba tangan korban ditarik oleh terlapor F yang sudah berada di dalam TKP," ungkap Kabid Humas.
Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Pelaku yang emosi kemudian menganiaya korban.
"Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali," ujar Ade Ary.
Cegah Aksi Bullying Terulang, SMAN 70 Jakarta Akan Tambah Guru Piket di Setiap Lantai |
![]() |
---|
Setelah Kepsek, Polisi Akan Periksa Guru BP dan Wali Kelas Korban Soal Dugaan Bullying Siswa SMAN 70 |
![]() |
---|
Dianiaya Seniornya di Toilet, Siswa SMAN 70 Jakarta Korban Bullying Sudah Kembali Bersekolah |
![]() |
---|
Senior yang Aniaya Siswa SMAN 70 Jakarta Niat Bikin Geng, Minta Setoran Rp 50 Ribu ke Junior |
![]() |
---|
Aniaya Adik Kelasnya di Toilet, 5 Siswa SMAN 70 Jakarta Dikeluarkan dari Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.