Siswa SMA Korban Bullying Senior

Hari Ini, Polres Jaksel Periksa Siswa SMAN 70 Jakarta Korban Bullying Senior

Siswa SMAN 70 Jakarta berinisial ABF yang dibully seniornya di sekolah akan diperiksa polisi hari ini.

Tribunnews
Lokasi SMAN 70 Jakarta di Jalan Bulungan Blok C Nomor 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Beberapa kali kasus penganiayaan atau buliying senior terjadi di sekolah tersebut dan terkini kasus pengeroyokan senior terhadap junior. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Siswa SMAN 70 Jakarta berinisial ABF yang dibully seniornya di sekolah akan diperiksa polisi pada hari ini, Rabu (18/12/2024).

Selain ABF, ayah korban selaku pelapor dalam kasus ini juga bakal menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dari penyidik PPA Polres Metro Jakarta Selatan sudah bersurat untuk memanggil klarifikasi kepada yang melapor, kemudian dari korban, untuk tanggal 18 Desember 2024 jam 14.00 WIB," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Nurma menyebut korban dan ayahnya dipastikan memenuhi panggilan polisi pada hari ini.

"Sudah dikonfirmasi akan hadir," ujar dia.

Nantinya, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan juga akan memanggil siswa yang diduga menganiaya korban.

"Setelah kita memeriksa saksi pelapor dan korban, kemudian nanti yang terlapor pasti kita panggil. Hari, jam, dan tanggalnya kita update," ucap Nurma.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa dugaan bullying itu terjadi pada 28 November 2024.

"Pelapor orangtua korban berinisial D," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).

Ade Ary mengungkapkan, pelaku bullying diduga diperkirakan berjumlah lima orang. Kelimanya adalah F alias C, A, B, M, dan R.

Korban mulanya dipanggil oleh teman sekelasnya yang berinisial MF untuk datang ke toilet di lantai dua sekolah tersebut.

Namun, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tiba-tiba tangan korban ditarik oleh F yang sudah berada di dalam toilet.

Di dalam toilet, terjadi kesalahpahaman antara pelaku dan korban. Keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung penganiayaan terhadap korban.

"Terlapor emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memukul ulu hati korban sehingga korban jatuh tersungkur, lalu korban diminta untuk berdiri kembali dan terlapor mengulangi penganiayaan kembali," ujar Ade Ary.

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, para pelaku lainnya juga ikut menganiaya dengan memukul dan menendang dada korban.

Akibat penganiayaan tersebut, korban ABF menderita luka memar dan lebam di bagian ulu hati, perut, paha sebelah kiri.

Setelah dianiaya, sepasang sepatu dan handphone (HP) milik korban juga diambil oleh pelaku.

"Atas kejadian tersebut pihak korban merasa dirugikan. Selanjutnya dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan guna ditindak lanjuti," ucap Ade Ary.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved