AKBP Bintoro Diduga Peras Tersangka
Sosok AKP Ahmad Zakaria dan AKP Mariana Susul AKBP Bintoro Dipecat Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia
Sosok AKP Ahmad Zakaria dan AKP Mariana yang terkena sanksi PTDH menyusul AKBP Bintoro imbas dugaan pemerasan terhadap anak bos Prodia.
Sugeng mengatakan, AKBP Gogo diduga menerima aliran dana dari Arif Nugroho.
"Terkait dengan peran Gogo Galesung dipatsus, informasi yang didapat dia mendapatkan sejumlah dana dari Arif Nugroho," kata Sugeng, Kamis (30/1/2025).
Namun, Sugeng mengaku masih mendalami jumlah uang yang diterima Gogo. Ia hanya menyebutkan aliran Dana itu diterima Gogo pada Desember 2024.
"Kalau tidak salah di bulan Desember 2024. Tentang jumlah ini sedang kita dalami," ungkap dia.
Sementara itu, mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro diduga telah menerima Rp 140 juta dalam kasus dugaan pemerasan ini.
"AKBP Bintoro berdasarkan hasil informasi yg didapat oleh IPW itu hanya mendapatkan Rp 140 juta untuk status penangguhan penahanan," kata Sugeng.
"Bukan Rp 20 M, bukan Rp 17 M, bukan Rp 5 M, hanya Rp 140 juta untuk penangguhan penahanan," imbuh dia.
Sugeng menduga nama Bintoro dicatut oleh wanita berinisial EDH yang merupakan mantan kuasa hukum Arif Nugroho.
"Jadi dugaan saya nama polisi (AKBP Bintoro) ini dicatut oleh advokat EDH, yang kemudian uangnya itu sebetulnya diambil oleh advokat EDH," ujar dia.
Ia mengungkapkan, EDH diduga telah menerima uang sebesar Rp 4,1 miliar dari Arif dan keluarganya. Ia menyebut uang itu diterima EDH secara bertahap.
"Berdasarkan informasi yang didapat IPW, ada beberapa pengiriman dana dari Arif Nugroho, istrinya Arif Nugroho, dan juga ibu dari Arif kepada rekening advokat EDH. Nilainya kurang lebih Rp 4,1 M dalam beberapa kali pengiriman," ungkap Sugeng. (TribunJakarta.com/Wartakotalive/Tribunnews.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.