Gaji Petugas PPSU dan Damkar Jakarta di Atas Rp 5 Juta, Gubernur Pramono Segera Buka Lowongan

Gaji petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan pemadam kebakaran atau damkar Jakarta mencapai lebih dari Rp 5 juta.

PPSU (TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas) dan Damkar (KOMPAS.com/ JANLIKA PUTRI)
GAJI PPSU DAN DAMKAR - Kolase foto petugas Damkar Pasar Minggu dan petugas PPSU Pasar Minggu. Kini, Gubernur Jakarta mengatakan akan membuka lowongan untuk posisi petugas damkar dan PPSU. Gaji petugas PPSU maupun damkar ternyata di atas Rp 5 juta. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Gaji petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan pemadam kebakaran atau damkar Jakarta mencapai lebih dari Rp 5 juta.

Angka tersebut tentu menjadi kabar gembira bagi para pencari kerja ibu kota.

Bak gayung bersambut, Gubernur Jakarta, Pramono Anung akan membuka lowongan kerja untuk dua posisi tersebut.

PPSU Gaji UMR

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, mengatakan, petugas PPSU bukanlah pekerja rendahan, melainkan bagian penting dalam menjaga kebersihan dan kerapian kota.

“PPSU bukan pekerja rendah tapi mereka gajinya UMR, jadi bukan dilihat sebelah mata. Artinya, memang tugasnya merapikan kota, segala macam, nah itu juga bagian dari lapangan kerja yang kita ciptakan,” kata Rano di Balai Kota Jakarta, Minggu (23/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Jika berkaca pada UMR Jakarta tahun 2025, gaji PPSU mencapai Rp 5.396.791, atau jika dibulatkan menjadi Rp 5,4 juta.

Sementara itu, Gubernur Pramono berencana akan membuka lowongan kerja menjadi petugas PPSU dalam waktu dekat.

Adapun total PPSU yang dibutuhkan sebanyak 1.652 petugas. Nantinya ribuan PPSU ini akan disebar di seluruh kelurahan yang ada di Jakarta.

Menurut rencana, rekrutmen PPSU akan dibuka mulai akhir bulan nanti atau minggu ke-4 April 2025.

Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, pun memastikan, proses rekrutmen bakal dilangsungkan secara transparan.

Proses pendaftaran pun akan dilakukan secara online guna mengantisipasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta pungutan liar (pungli).

“Proses pengadaan petugas PPSU akan dilakukan secara ketat, rekrutmen ini akan dilakukan secara terbuka melalui sistem SPSE untuk memberikan peluang yang sama bagi seluruh calon yang memenuhi syarat,” ucapnya, Rabu (16/4/2025).

Untuk tahun ini, syarat pendaftar semakin dipermudah, lulusan sekolah dasar (SD) pun kini boleh ikut mendaftar.

Chico menyebut, keputusan ini diambil lantaran Gubernur Pramono Anung ingin memberikan ruang kepada seluruh masyarakat dengan beragam latar pendidikan.

Menurutnya yang terpenting, calon petugas PPSU bisa bekerja keras dan penuh dedikasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved