Gaji Petugas PPSU dan Damkar Jakarta di Atas Rp 5 Juta, Gubernur Pramono Segera Buka Lowongan

Gaji petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan pemadam kebakaran atau damkar Jakarta mencapai lebih dari Rp 5 juta.

PPSU (TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas) dan Damkar (KOMPAS.com/ JANLIKA PUTRI)
GAJI PPSU DAN DAMKAR - Kolase foto petugas Damkar Pasar Minggu dan petugas PPSU Pasar Minggu. Kini, Gubernur Jakarta mengatakan akan membuka lowongan untuk posisi petugas damkar dan PPSU. Gaji petugas PPSU maupun damkar ternyata di atas Rp 5 juta. 

“Kriterianya, salah satunya itu pribadi yang sehat, sudah pasti. Terus juga nanti pengetesan lagi, dites lagi apakah trauma dengan ketinggian, trauma dengan gelap. Jadi itu kan tidak boleh jadi petugas pemadam pembakaran. Nanti kita tes lagi,” ucap Satriadi.

Satriadi juga mengungkapkan, saat ini gaji petugas damkar sudah naik, lebih Rp 1 juta dari UMP.

“Jadi memang sekarang kita sudah ada Rp 6,4 (juta) dari Rp 5,3 (juta) yang seharusnya UMP (upah minimum provinsi). Tapi kita sudah kita naik, kita kenaikan apresiasi sebesar Rp 6,4 juta,” kata Satriadi.

Satriadi menjelaskan, kenaikan gaji petugas damkar sejalan dengan kinerja mereka yang telah mendapatkan kepercayaan besar dari masyarakat dalam menangani berbagai laporan. Ia pun memastikan bahwa kenaikan gaji ini diterima oleh seluruh petugas damkar.

"Semua petugas PJLP, pemadam kebakaran (naik gaji)," tutur Satriadi.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved