Gaji Petugas PPSU dan Damkar Jakarta di Atas Rp 5 Juta, Gubernur Pramono Segera Buka Lowongan

Gaji petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan pemadam kebakaran atau damkar Jakarta mencapai lebih dari Rp 5 juta.

PPSU (TribunJakarta/Satrio Sarwo Trengginas) dan Damkar (KOMPAS.com/ JANLIKA PUTRI)
GAJI PPSU DAN DAMKAR - Kolase foto petugas Damkar Pasar Minggu dan petugas PPSU Pasar Minggu. Kini, Gubernur Jakarta mengatakan akan membuka lowongan untuk posisi petugas damkar dan PPSU. Gaji petugas PPSU maupun damkar ternyata di atas Rp 5 juta. 

“Tapi perlu diingat bahwa calon pelamar diutamakan ber-KTP DKI Jakarta,” ujarnya.

Gaji Damkar Capai Rp 6,3 Juta

Pada kesempatan berbeda, Gubernur Pramono juga mengatakan akan membuka lowongan petugas damkar.

Ia menekankan, lowongan menjadi petugas damkar akan diprioritaskan untuk warga ber-KTP Jakarta.

“Kami akan membuka secara bertahap untuk anggota ataupun petugas pemadam kebakaran. Tentunya diutamakan yang ber-KTP Jakarta, seperti yang saya sampaikan,” ucap Pramono saat ditemui di Kantor Damkar Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

Pram, sapaan karib sang gubernur, tidak menyebut tanggal tepatnya, namun ia memastikan lowongan petugas damkar akan dibuka tahun 2025 ini.

“Yang jelas akan dibuka tahun ini. Yang jelas segera akan dibuka,” kata dia.

Politikus senior PDIP itu menjelaskan, saat ini Jakarta memiliki 4.000 petugas damkar.

Sedangkan, idealnya mencapai 10.000-11.000 petugas.

“Memang dari segi personel masih sangat kekurangan. Dengan demikian secara perlahan kita akan mempersiapkan supaya kebutuhan personel itu bisa tercukupi,” ucap Pramono.

Pramono juga mengungkapkan, dari 267 kelurahan di Jakarta, baru sekitar 170 yang memiliki pos damkar.

Sementara itu, di tingkat kecamatan, seluruhnya atau 44 kecamatan sudah memiliki sektor damkar.

“Maka untuk itu di daerah-daerah yang padat penduduk seperti Tambora dan sebagainya perlu ada langkah-langkah untuk mempersiapkan sejak dini. Termasuk preventif untuk pencegahan kebakaran,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi menegaskan, calon petugas pemadam kebakaran harus memenuhi dua kriteria kunci.

Pertama adalah petugas damkar harus sehat. Tentu bertarung melawan api membutuhkan fisik prima.

Syarat kedua adalah, petugas damkar tidak boleh memiliki trauma tertentu, seperti takut ketinggian ataupun takut gelap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved