Debt Collector Ngaku Anggota Jatanras Polres Jakut Rampas Motor dari Panti Pijat Plus di Cilincing
Video viral di media sosial merekam tiga debt collector yang merampas motor dari sebuah panti pijat plus-plus di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Dari pengakuan pelaku, yang bersangkutan biasanya berkeliling jalanan sekitar Jakarta untuk mencari dan memfoto motor-motor yang melintasi jalanan.
Pelaku kemudian mengirimkan foto-foto motor yang berada di jalanan itu ke grup-grup komunitas debt collector untuk mencocokkan data.
Jika pembayaran motor-motor yang difoto itu ternyata memang masih menunggak, pelaku akan membuntuti para korbannya dan melakukan penarikan kendaraan dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Polisi sudah mengamankan E dan menetapkannya sebagai tersangka.
Tersangka E tengah diproses dan dimungkinkan untuk dijerat pasal berlapis, antara lain Pasal 368 KUHP tentang pemerasan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
"Modus operandi mereka ini hampir sama seperti begal, kalau dari pengakuan pelaku E yang sudah kita amankan, itu dia sudah melakukan aksi serupa di sekitar 61 sampai 64 titik, tentunya dengan modus yang sama," ungkap Gustiyana.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Ingin Obati Panas Dalam, Lansia di Cilincing Justru Tewas Tertimpa Dongkrak saat Petik Daun Katuk |
![]() |
---|
Lansia Tewas Tertimpa Dongkrak yang Dilempar Bajing Loncat dari Atas Jembatan Cilincing Jakut |
![]() |
---|
Cerita Pilu Siti Anaknya Gagal Ginjal Sejak SD karena Sering Minum Manis Kemasan |
![]() |
---|
Lima Pelaku Ditangkap, Total Kabel Lampu Jalan yang Dicuri dari Jalan Raya Jakut Panjangnya 2,7 Km |
![]() |
---|
Kecelakaan Hari Ini di Cilincing, Pemotor Oleng Jatuh ke Tanggul BKT, Korban Tewas di TKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.