Viral di Media Sosial
5 Fakta Polisi di Medan Pungli Rp 100 Ribu, Dihukum Guling-guling: Uangnya Dipakai Kenyangkan Perut
Viral di media sosial seorang polisi melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 100 ribu terhadap seorang pengendara motor.
Ia justru diperintahkan untuk mengamankan kegiatan masyarakat di Lapangan Astaka, Deli Serdang.
"Dia tidak dalam penugasan operasi melakukan razia. Tapi dia akan berjalan menuju tempat pengamanan kegiatan masyarakat di Astaka," ungkapnya.
Sebagai langkah disiplin, Rudi kini akan menjalani pemeriksaan khusus (patsus) selama sekitar 30 hari di Propam Polrestabes Medan.
Gidion berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan anggotanya tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan peluang kepada petugas melakukan pelanggaran.
"Jika ada petugas yang melanggar, dapat segera diadukan agar ditindak tegas," tambahnya.
(Kompas.com/TribunMedan).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Bilqis Kini Sudah Ketemu, Ingat Kenzie Balita yang Hilang Sejak 2022? Ibunya Nangis Minta Tolong |
|
|---|
| Argo Anak Yatim yang Bermimpi Bahagiakan Ibu Tewas Ditabrak, Miris Pelaku Divonis 14 Bulan Penjara |
|
|---|
| UPDATE: Kasus Mobil Tabrak Tenda Maulid di Kembangan Jakarta Barat, Begini Kata Polisi |
|
|---|
| Ormas dan Mata Elang Bentrok di Cengkareng, Mobil Polisi Rusak Dilempar Batu |
|
|---|
| 'Mau Sama Papa' Ucap Bilqis Sambil Nangis, Ini Usaha Polisi Bujuk Suku Anak Dalam Serahkan Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Dok-Polda-Sumut-1.jpg)