Viral di Media Sosial
5 Fakta Polisi di Medan Pungli Rp 100 Ribu, Dihukum Guling-guling: Uangnya Dipakai Kenyangkan Perut
Viral di media sosial seorang polisi melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 100 ribu terhadap seorang pengendara motor.
Ia justru diperintahkan untuk mengamankan kegiatan masyarakat di Lapangan Astaka, Deli Serdang.
"Dia tidak dalam penugasan operasi melakukan razia. Tapi dia akan berjalan menuju tempat pengamanan kegiatan masyarakat di Astaka," ungkapnya.
Sebagai langkah disiplin, Rudi kini akan menjalani pemeriksaan khusus (patsus) selama sekitar 30 hari di Propam Polrestabes Medan.
Gidion berjanji akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan anggotanya tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan peluang kepada petugas melakukan pelanggaran.
"Jika ada petugas yang melanggar, dapat segera diadukan agar ditindak tegas," tambahnya.
(Kompas.com/TribunMedan).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Eks Wakapolri Ungkap Faktor Besar di Balik Bebasnya Silfester Matutina Selama 6 Tahun |
![]() |
---|
Heran Silfester Matutina Jadi Komisaris, Eks Wakapolri Pertanyakan BUMN ID Food: Tak Tanya SKCK? |
![]() |
---|
Susno Harap Silfester Matutina Bak Ksatria Jalani Vonis, Eks Wakapolri Minta Termul Tak Ikut Campur |
![]() |
---|
Jasa Naik Trotoar Berbayar di Dekat DPR Terulang Lagi, Pengendara Motor Dimintai Rp 2 Ribu |
![]() |
---|
Izinkan Bendera One Piece, Prabowo 'Dibantah' Oknum TNI di Makassar, Rebut Paksa dan Tampar Pedagang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.