Sekolah di Jaktim Terima Belasan Laptop Chromebook dari Kemendikbudristek Saat Nadiem Jadi Menteri

Sekolah di Jaktim Terima Belasan Laptop Chromebook dari Kemendikbudristek Saat Nadiem Jadi Menteri

Penulis: Bima Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM
CHROMEBOOK DARI KEMENDIKBUDRISTEK - Laptop Chromebook bantuan dari Kemendikbudristek yang diterima SMPN 209 Jakarta dan SMPN 126 Jakarta, Kramat Jati, Kamis (17/7/2025). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

Selain SMPN 209 Jakarta, SMPN 126 Jakarta di Kecamatan Kramat Jati juga menerima bantuan pengadaan laptop Chromebook dari Kemendikbudristek yang sama pada tahun 2021 lalu.

Total ada 15 unit laptop berbasis operasi Chromebook, satu router WiFi, satu proyektor, dan satu konektor bantuan dari Kemendikbudristek yang diterima pihak SMPN 126 Jakarta.

Wakil Sarparas SMPN 126 Jakarta, Yernelly menuturkan seluruh bantuan diterima dalam kondisi baik dan dapat digunakan untuk menunjang proses pembelajaran siswa.

"Saat ini masih berfungsi dan menunjang pembelajaran. Kebetulan untuk (mengerjakan) ujian kita pakai handphone, anak yang tidak memiliki handphone bisa pakai Chromebook," tutur Yernelly.

Pada saat awal menerima bantuan pada tahun 2021 lalu, laptop Chromebook tersebut juga digunakan para siswa yang tidak memiliki gawai untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh.

Pasalnya saat pandemi Covid-19, beberapa siswa yang tidak memiliki gawai datang langsung ke sekolah untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh menggunakan laptop Chromebook.

Ketika SMPN 126 Jakarta mengikuti asesmen nasional berbasis komputer (ANBK), laptop Chromebook bantuan dari Kemendikbudristek tersebut juga masih digunakan.

"Sampai sekarang (laptop) belum pernah diservis, baterai masih awet. Cuma aksesoris casan yang rusak, kita ganti," kata Guru Informatika dan Staf Sarpras SMPN 126 Jakarta, Dicky Ari Sandi.

Sebelumnya mantan Menteri Kemendikbudristek, Nadiem Makarim menyatakan sebanyak 97 persen laptop Chromebook sudah didistribusikan kepada sekitar 77 ribu sekolah.

Namun Kejaksaan Agung menyatakan terdapatnya praktik korupsi dalam proses pengadaan bantuan laptop Chromebook, dan kini telah menetapkan empat tersangka korupsi.

Keempat tersangka yakni eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim menjabat, Jurist Tan, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Lalu Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021, Mulyatsyahda, dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved