Tawuran Pecah di Rawasari, Warung Dijarah dan Dirusak: Dua Pemuda Diciduk Polisi
Aksi tawuran antar dua kelompok remaja di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025) dini hari, berbuntut panjang.
|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Ilustrasi borgol - Polisi meringkus dua pelaku tawuran yang menjarah warung kelontong di kawasan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025).
Atas aksi nekatnya, MBP dan MRAIA kini harus berhadapan dengan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang, dengan ancaman maksimal 7 tahun dan 5,5 tahun penjara.
Kapolres menegaskan, pihaknga berkomitmen menjaga wilayah Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif.
“Silakan lapor ke Polsek atau hubungi 110 kalau ada kejadian serupa. Kami akan tindak cepat,” tegasnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Pemprov DKI Percaya Peran Ibu-ibu Majelis Taklim Ampuh Tangkal Tawuran dan Narkoba |
![]() |
---|
Wapres Gibran Jenguk Korban Demo di RS, Anggota TNI Menyapu Jalan Kwitang Jakpus Hari Ini |
![]() |
---|
LINK CCTV Pantau Kondisi Sekitar Gedung DPR RI, Warga Berfoto Selfie, Tol Dalam Kota Lancar |
![]() |
---|
Relawan Prabowo Tim 8 Berduka atas Tewasnya Affan Kurniawan Ojol yang Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Janji Dedi Mulyadi Penuhi Impian Affan Buat Ibunda Menangis, Menteri Maruarar Siapkan Rumah Subsidi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.