Sidang Rizieq Shihab

Datangi PN Jakarta Timur dan Ikut Swab Antigen, 2 Orang Simpatisan Rizieq Shihab Reaktif Covid-19

Penulis: Nur Indah Farrah Audina
Editor: Wahyu Septiana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simpatisan Rizieq Shihab jalani swab test antigen di Masjid Raya Al Azhar, Cakung, Jakarta Timur saat menghadiri persidangan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Dua simpatisan Rizieq Shihab dinyatakan reaktif Covid-19 usai menjalani swab antigen yang disediakan Polrestro Jakarta Timur.

Seperti diketahui, sidang perkara dengan pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021).

Meski sidang dilangsungkan secara virtual, ratusan simpatisan Rizieq Shihab tetap mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Terus diimbau meninggalkan lokasi, ratusan simpatisan ini justru memilih bertahan di lokasi.

Simpatisan Rizieq Shihab jalani swab test antigen di Masjid Raya Al Azhar, Cakung, Jakarta Timur saat menghadiri persidangan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

Alhasil, jajaran Polrestro Jakarta Timur mengambil langkah tegas dengan melakukan swab test antigen kepada para simpatisan.

Dari puluhan simpatisan, terdapat dua orang yang dinyatakan reaktif Covid-19.

"Ada 2 yang reaktif Covid dari rombongan Tasik di Masjid Al Azhar," ujar Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan di lokasi.

Baca juga: BREAKING NEWS - Sidang Rizieq Shihab Ricuh, Simpatisan & Tim Kuasa Hukum Saling Dorong dengan Aparat

Baca juga: Lagi, Ketua DPRD DKI Tunjuk Hidung Anies Baswedan Soal Kasus Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah

Baca juga: Datang ke PN Jakarta Timur dari Luar Kota, Simpatisan Rizieq Shihab Jalani Swab Test Antigen

Selanjutnya satu di antara yang reaktif segera dibawa ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Jakarta Pusat.

"Untuk yang satu orang dinyatakan reaktif kami bawa ke Wisma Atlet. edangkan yang lainnya kami kirim ke mako polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," sahut Kapolsek Cakung, Kompol Satria Darmo.

Simpatisan Rizieq Shihab Jalani Swab Test Antigen

Puluhan simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur jalani swab antigen, kegiatan tersebut dilakukan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Timur.

Sidang perkara dengan pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab kembali digelar di PN Jakarta Timur.

Tiga perkara dengan nomor 221, 222 dan 226 yang sebelumnya sempat ditunda akan dilanjutkan secara virtual.

Selanjutnya, guna mengantisipasi membludaknya jumlah simpatisan yang datang, jajaran Polrestro Jakarta Timur telah melakukan Pengamanan ketat.

Simpatisan Rizieq Shihab jalani swab test antigen di Masjid Raya Al Azhar, Cakung, Jakarta Timur saat menghadiri persidangan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

Selain jumlah personel yang dilipat gandakan, puluhan simpatisan yang hadir dan terlihat berkerumun turut diminta untuk menjalani swab antigen di area Masjid Raya Al Azhar, Cakung, Jakarta Timur.

Simpatisan Rizieq Shihab jalani swab test antigen di Masjid Raya Al Azhar, Cakung, Jakarta Timur saat menghadiri persidangan di PN Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

Sedari pukul 08.00 WIB, lebih dari 40 simpatisan Rizieq Shihab telah menjalani swab antigen di lokasi.

"Kami hari ini dari jajaran Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan swab antigen kepada warga ( simpatisan ) yang datang dari luar kota," jelas Kapolsek Cakung, Kompol Satria Darma di lokasi.

Baca juga: Pemeran Video Mesum di Bogor Ditangkap, Terungkap Ini Sosok Pemainnya: Adegan Direkam Mulai di Lobby

Baca juga: Bentrok Sengketa Lahan di Pancoran, Wagub Ariza: Faktanya Tanah Itu Milik Pertamina

Baca juga: Anggota Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Dilarang Masuk ke Pengadilan, Neno Warisman Meradang: Tak Adil

Satria memastikan sejumlah simpatisan yang menjalani swab test antigen merupakan mereka yang datang dari luar kota.

Beberapa diantaranya dari daerah Jawa Barat seperti Tasik.

"Kita tanya mereka ngakunya dari Jawa Barat dan sekitarnya. Menurut keterangannya ada yang dari Cipali, ada yang dari Tasik, ada yang dari Bandung."

"Mereka tujuannya hadir kesini adalah untuk menghadiri persidangan di PN Jakarta Timur. Tapi sudah kami sampaikan persidangan, semuanya dilaksanakan secara virtual dan kami mengimbau untuk bisa kembali ke rumahnya masing-masing," tandasnya.

Anggota Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Dilarang Masuk ke Pengadilan

Neno Warisman mengeluhkan Pengamanan sidang dakwaan Rizieq Shihab dalam perkara dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021).

Tidak hanya karena dia dan simpatisan Rizieq Shihab lainnya tidak diperbolehkan masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur guna menyaksikan sidang pembacaan dakwaan secara langsung.

Neno mempertanyakan karena sejumlah anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab tidak diperkenankan personel Polri yang berjaga untuk masuk ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Saya kaget ketika mendengar pengacara (Rizieq Shihab) tidak bisa masuk, jadi bukan hanya masyarakat tapi pengacara juga," kata Neno di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Neno Warisman saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur lokasi sidang Rizieq Shihab digelar, Jumat (19/3/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Enam Laskar FPI itu mempertanyakan alasan aparat tidak memperbolehkan sejumlah anggota tim kuasa hukum masuk ke Pengadilan.

Menurutnya hal ini membuat simpatisan Rizieq Shihab yang datang sejak Selasa (16/3) jadwal sidang semestinya digelar merasa proses peradilan eks pimpinan FPI itu berjalan tidak adil.

"Ini bisa memicu perasaan ketidakadilan semakin besar, diperlakukan tidak adil. Jadi harusnya menurut para ahli hukum. Hukum yang sama, kasus yang sama dengan perlakuan hukum berbeda itu namanya disparitas," ujarnya.

Baca juga: Jadi Sarang Prostitusi, Ini Penampakan Hotel Cynthiara Alona di Tangerang: Masih Ada Tulisan Buka

Baca juga: Sempat Ditunda karena Pandemi Covid-19, Wagub DKI Ariza: Insya Allah Formula E Digelar 2022 

Baca juga: Epidemiolog Kritik Pedas dan Ungkap Bahaya Keluarga Dewan Tangerang Selatan Dapat Vaksin Covid-19

Neno menilai aparat gabungan harusnya membolehkan simpatisan Rizieq Shihab masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena rangkaian sidang Rizieq terbuka untuk umum.

Pun Pengadilan Negeri Jakarta Timur sudah memfasilitasi warga untuk bisa mengawal jalannya sidang lewat siaran live streaming YouTube lewat youtube.com/c/PNJ­AKTIM.

"Mereka ini karena cinta kepada keadilan, cinta kepada Habib Rizieq datang dan ada haknya untuk bisa masuk. Tapi kenyataan tidak bisa masuk, bahkan pengacara tidak bisa masuk," tuturnya.

Mobil Water Cannon Hingga Kawat Berduri Siaga di Pengadilan

Pengamanan sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3) diperketat.

Tak hanya menambah jumlah personel gabungan, dua mobil water cannon disiagakan depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tepatnya di sisi kanan dan kiri gerbang utama.

Terlihat kawat berduri pun ditempatkan mengelilingi area Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang ditunjuk Mahkamah Agung (MA) mengadili perkara Rizieq Shihab.

Baca juga: 1.849 Polisi Siaga Jelang Sidang Dakwaan Rizieq Shihab di PN Jaktim, Simpatisan Diimbau Tak Datang

Skema pengamanan ini berbeda dengan sidang pembacaan dakwaan Rizieq pada Selasa (16/3) yang merupakan jadwal sidang semestinya tapi ditunda menjadi Jumat (19/3).

Pada Selasa (16/3) saat sekitar 100 simpatisan Rizieq datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak ada pengerahan mobil water cannon, penempatan kawat berduri.

Jumlah personel Polri yang dikerahkan berjaga di sekitar Pengadilan pun tidak sampai 1.000, beda dengan Jumat (19/3) yang ditingkatkan hingga mendekati 2.000 personel.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan sidang pembacaan dakwaan pada Jumat (19/3) meliputi lima dari total enam berkas perkara terkait Rizieq.

"Akan disidangkan oleh dua majelis. Untuk berkas perkara nomor 221, 222, dan 226 itu (ketua) majelis hakimnya pak Suparman Nyompa," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Berkas perkara nomor 221 untuk Rizieq, 222 untuk lima terdakwa lain dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020 lalu.

Baca juga: Usai Rizieq Shihab Walk Out, Pengadilan Tetap Gelar Sidang Perkara RS UMMI Bogor Secara Online

Sementara berkas perkara nomor 226 untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.

Berkas nomor 221 perkara kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020, nomor 225 perkara tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI pada 27 November 2020 lalu.

Berkas perkara nomor 225 untuk Rizieq Shihab dalam kasus tes swab di RS UMMI Bogor, berkas perkara nomor 224 untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas dalam kasus yang sama.

"Perkara nomor 224 dan 225 ketua majelisnya pak Khadwanto. Terhadap majelis ini mereka dalam persidangan hari selasa sudah menyatakan persidangan dilakukan secara online atau virtual," ujarnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebelumnya menyesalkan kericuhan yang sempat terjadi pada Sidang Selasa (16/3) akibat sejumlah simpatisan Rizieq sempat menolak dibubarkan.

Alex menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polri dah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Jakarta Timur guna mencegah kerumunan warga di Pengadilan.

"Kita menyesalkan ya ada peristiwa kejadian kemarin. Untuk itu kami Pengadilan meningkatkan perubahan terhadap pengamanan, baik pengamanan terhadap orang dan persidangan maupun terhadap protokol kesehatan," tuturnya.

Sidang pembacaan dakwaan bagi Rizieq dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB secara virtual atau tidak menghadirkan Rizieq secara langsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Warga diimbau mengikuti jalannya sidang melalui live streaming YouTube di youtube.com/c/PNJAKTIM sehingga tidak menimbulkan kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dijaga 1.849 personel Polri

Sebanyak 1.849 personel Polri akan diterjunkan untuk pengamanan sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (19/3/2021).

Sebelumnya, Pengadilan Jakarta Timur memastikan sidang perkara tes swab Muhammad Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor pada Jumat (19/3) digelar secara virtual.

Meski pada sidang perdana Selasa (16/3) Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya kompak walk out karena menolak sidang digelar secara virtual.

Baca juga: Link Live Streaming YouTube Sidang Dakwaan Rizieq Shihab di Pengadilan Jakarta Timur

Hal ini turut diungkapkan oleh Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.

Ia mengatakan Majelis Hakim yang mengadili perkara menetapkan sidang tetap digelar virtual.

Terkait hal tersebut, Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan memastikan jumlah personel Polri akan mengalami peningkatan.

Dari sebelumnya hanya 659 personel, kini akan menjadi 1.849 personel Polri atau hampir tiga kali lipatnya.

Baca juga: Bantu Robert Lumban yang Jadi Tergugat, Togar Situmorang Ingin Sidang Mediasi Harta Waris Selesai

"Saya bersama Polda Metro Jaya, untuk objek pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini sudah kita rapatkan. Nanti juga bersama untuk unsur terkait seperti dari TNI, Dandim, Satpol PP kemudian dari unsur security disini, dishub dan sebagainya," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (18/3/2021).

"Kekuatan yang kita besok akan tampilkan, kita tingkatkan menjadi 1.849 orang, dan untuk menegakkan prokes apabila ada kerumunan maka kami sudah akan meningkatkan CB," lanjutnya.

Sementara itu, sejumlah titik yang berpotensi terjadi kerumunan akan diawasi oleh petugas gabungan, termasuk dari unsur TNI yakni Kodim 0505 Jakarta Timur.

Baca juga: Hakim Belum Putuskan Bakal Hadirkan Rizieq Shihab Langsung dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jaktim

Dandim 0505/Jakarta timur Kolonel Kav Rahyanto Edy Yunianto mengatakan akan menerjunkan 100 personelnya untuk membantu pengamanan di PN Jakarta Timur.

"Kita dari TNI sudah siapkan sebanyak 1 SSK (100 orang). Titik-titiknya ada kita stand bykan, ada nanti di lapangan dengan satu-satuan," jelasnya.

Simpatisan diimbau saksikan lewat YouTube

Pengadilan Negeri Jakarta Timur bakal menggelar sidang perdana kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab pada Jumat (19/3/2021) secara online.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan sidang beragenda pembacaan dakwaan tersebut bisa disaksikan lewat YouTube.

"Streaming persidangan di channel YouTube resmi Pengadilan Negeri Jakarta Timur di youtube.com/c/PNJAKTIM. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB," kata Alex saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).

Lantaran tidak menghadirkan Rizieq langsung di ruang sidang dia mengimbau simpatisan tidak datang ke Pengadilan sebagaimana pada Selasa (16/3) lalu saat jadwal semestinya sidang digelar.

Tujuannya guna mencegah penularan Covid-19 meluas lewat kerumunan, mengingat pandemi masih melanda dan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jakarta Timur masih tinggi.

"Demi menjaga protokol kesehatan bersama dan menghindari kerumunan, silakan menonton live streaming jalannya persidangan di channel YouTube resmi pengadilan," ujarnya.

Alex menuturkan sidang pembacaan dakwaan yang digelar meliputi lima berkas perkara, tiga di antaranya berkas Rizieq Shihab dengan nomor 221, 225, dan 226.

Baca juga: Bakal Pamer Kekuatan Amankan Sidang Rizieq Shihab Besok, Polisi Janji Tegas Bila Terjadi Kerumunan

Berkas nomor 221 perkara kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020, nomor 225 perkara tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI pada 27 November 2020 lalu.

Sementara berkas nomor 226 perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.

Dua berkas lain yakni nomor 222 atas perkara kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada waktu yang sama dengan kejadian Rizieq Shihab.

Berkas perkara ini untuk lima terdakwa yakni H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.

"Untuk berkas perkara nomor 221, 222, dan 226 itu (ketua) majelis hakimnya pak Suparman Nyompa. Ini merupakan perkara lanjutan dari sidang Selasa kemarin yang jaringannya (internet) terganggu," ujarnya.

Berkas nomor 224 perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor dengan terdakwa Muhammad Hanif Alatas.

Alex menyebut pihaknya sudah melakukan geladi bersih sidang virtual Rizieq pada Kamis (18/3) guna mencegah adanya gangguan koneksi internet terulang.

"Kami sudah melakukan perbaikan terhadap jaringan-jaringan (Internet) maupun audionya. Mudah mudahan tidak ada lagi kendala. Kendala sekecil apa pun kita minimalisir agar tidak terulang kembali (gangguan teknis). Mari doakan aja biar kita lancar semua," tuturnya.

Baca juga: 1.849 Personel Polri Akan Diterjunkan Dalam Sidang Lanjutan Rizieq Shihab Besok

Alex mengatakan Majelis Hakim perkara kasus tes swab di RS UMMI Bogor juga sudah memerintahkan JPU menghadirkan Rizieq Shihab secara virtual pada Jumat (19/3/2021).

Pasalnya pada sidang Selasa (16/3) sebelum dakwaan dibacakan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) walk out dari ruang Bareskrim Polri lokasi dia mengikuti sidang virtual.

"Sudah memerintahkan (JPU) untuk menghadirkan terdakwa di persidangan dan terdakwa tidak ada mengenal kata walk out. Kalau dia walk out ya engga ada sidang lah. Tapi kalau pengacara karena dia memang kemerdekaan nya belum diramapas dia bisa meninggalkan," lanjut Alex.

(TribunJakarta/Indah/Bima)

Berita Terkini