TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah memulai program vaksinasi Covid-19 booster pada Rabu (12/1/2022) hari.
Vaksinasi ini adalah dosis vaksin tambahan untuk perlindungan ekstra terhadap penyakit Covid-19 karena efek dari beberapa vaksin yang dapat menurun seiring waktu.
Presiden Joko Widodo memastikan, vaksinasi dosis ketiga ini gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan 3 opsi dalam program vaksinasi ini, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.
Baca juga: Besok! Lansia di DKI Bisa Dapatkan Vaksin Booster Gratis di Seluruh Puskesmas
"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).
Jokowi mengatakan, vaksinasi dosis ketiga penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, mengingat virus corona terus bermutasi.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga di Kota Tangerang Segera Dilakukan, Ini Golongan Prioritas Penerimanya
Kendati sudah divaksin, presiden mewanti-wanti seluruh pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Syarat Penerima Vaksin Booster
Presiden Jokowi menyampaikan, vaksin booster diberikan kepada kelompok masyarakat yang telah memperoleh vaksin dosis lengkap.
“Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya,” katanya.
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers terkait perkembangan Covid-19 varian Omicron, di Istana Merdeka, Kamis (16/12/2021). (BPMI Sekretariat Presiden)
Baca juga: 4 RT di Krukut Di-lockdown usai 36 Warga Covid-19, Wagub Ariza: Biar Tak Ada yang Ketularan
Baca juga: Jumlah Warga Krukut yang Terpapar Covid-19 Terus Bertambah, Tracing Susulan Hasilnya 4 Orang Positif
Ia pun kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meskipun sudah divaksin.
“Meski sudah divaksin, saya mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan; memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan."
"Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19,” pungkas dia.
Syarat dan Kriteria Penerima vaksin Covid-19 booster