Dia menegaskan, tidak akan mengubah kebijakan menaikkan PBB 250 persen sekalipun ada 50 ribu orang yang berunjuk rasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudewo di hadapan para wartawan di Gedung DPRD Pati, Selasa (15/7/2025).
"Kemarin, masyarakat ditantang sama Sudewo, katanya tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun. Makanya, saya berani bikin posko donasi di sini, biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung!"
"Sumbangan segini banyaknya ini dari masyarakat semua," tegas Husein di hadapan Sriyatun.
Dia menjamin, aksi ini muncul secara alami dari masyarakat yang geram terhadap kebijakan Bupati Pati Sudewo.
Dia tidak memiliki kepentingan pribadi.
Ini semua dilakukan demi rakyat Pati.
3. Dinilai melanggar aturan
Husein menegaskan, entah untuk alasan Hari Jadi Pati atau apa pun, pihaknya tidak akan memindahkan posko penggalangan donasi sampai terselenggaranya aksi demo tolak kenaikan PBB pada 13 Agustus 2025 mendatang.
Husein menegaskan tidak melanggar aturan apa pun dengan pendirian posko itu.
Sementara, Plt Kasatpol PP Pati Sriyatun mengatakan bahwa Husein dkk telah melanggar peraturan tentang ketertiban umum.
"Langsung di bawah videotron itu tidak boleh. Di Kabupaten Pati ada aturannya," kata dia.
Nada bicara Sriyatun meninggi ketika Husein terus menyela penjelasannya.
Dia ingin, Husein mendengarkan dulu penjelasannya sebelum membantah.
"Dengarkan saya! Bisa nggak dengarkan saya? Bisa nggak saya ngomong dulu? Saya sudah baik-baik ngomong sama kamu!"
"Ini peruntukannya tidak sesuai! Menurut aturan yang sudah ada, di bawah videotron tidak boleh (ada kegiatan). Apalagi mau ada kegiatan kirab boyongan (Hari Jadi Pati 7 Agustus)," teriak Sriyatun.