TPU Cipayung Dibuka untuk Umum, Punya Kapasitas 3.080 Petak Makam
TPU Cipayung di RW 06, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur resmi dibuka untuk umum pada Rabu (1/10/2025).
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Taman Pemakaman Umum (TPU) Cipayung di RW 06, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur resmi dibuka untuk umum pada Rabu (1/10/2025).
Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Ponangsera mengatakan operasional TPU Cipayung ini guna menambah kebutuhan pemakaman bagi masyarakat.
"Sehubungan dengan program peningkatan pelayanan pemakaman di Jakarta Timur. TPU ini memiliki kapasitas 3.080 petak makam dan dikhususkan untuk unit Islam," kata Dwi, Selasa (7/10/2025).
Setiap harinya pada TPU Cipayung disiagakan satu petugas keamanan, lima petugas perawatan atau pemeliharaan, dua petugas pelayanan administrasi untuk membantu warga.
Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Sudin Tamhut Jakarta Timur, Made Widhi Adnyana Surya Pratita menuturkan para petugas di lapangan juga sudah memilih perlengkapan penunjang tugas.
"Kita juga sudah siapkan perlengkapan kerja para petugas gali makam di TPU ini. Seperti cangkul, garpu, pengki, sekop, linggis, golok, kapak dan sebagainya," ujar Adnyana.
Kemudian disediakan juga perlengkapan kursi, meja, tenda dan sound system untuk kebutuhan masyarakat yang dapat digunakan secara gratis saat prosesi pemakaman di TPU Cipayung.
Adnyana menuturkan pada TPU Cipayung juga sudah disediakan lahan parkir untuk kendaraan roda dua dan empat, dan terdapat akses jalan penghubung dengan TPU Cipayung lama.
"Area TPU sudah dilengkapi lahan untuk parkir kendaraan dan jalan tembus sepanjang 300 meter dari Waduk Cipayung ke TPU Cipayung baru dan dikoneksikan ke TPU lama," tutur Adnyana.
TPU Prumpung Kembali jadi Tempat Kandang Unggas
Masih di Jakarta Timur, kondisi TPU Prumpung disorot karena kembali jadi tempat kandang unggas.
Alih fungsi lahan TPU Prumpung di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur untuk tempat kandang unggas kembali terjadi.
Meski pada tahun 2023 lalu Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur sempat menertibkan ratusan kandang ayam dan burung, tapi kini kasus serupa kembali terjadi.
Berdasarkan aduan pada aplikasi Jakarta Kini (Jaki) tercatat ada dua laporan warga mengenai keberadaan kandang burung dan kandang ayam di area makam TPU Prumpung.
Yakni aduan warga pada aplikasi Jaki dengan nomor JK2508120248 pada Selasa (12/8/2025), dan aduan dengan nomor JK2508180233 yang dibuat warga pada Senin (18/8/2025).
Pada kedua aduan tersebut warga mengeluhkan keberadaan kandang ayam dan kandang burung di area makam yang membuat kondisi TPU Prumpung kumuh, serta dipenuhi kotoran unggas.
"Seenaknya memanfaatkan lahan makam untuk dijadikan sarang unggas yang super jorok dan kotor. Nisan dan makam jadi banyak kotoran unggas," tulis pelapor dalam aduannya, Senin (18/8/2025).
Menurut pelapor tindak lanjut penanganan aduan yang dilakukan pengelola selama ini tidak dimaksimal, karena kandang ayam dan burung hanya dipindahkan ke lokasi di sekitar area makam.
Tidak ada pemberian sanksi tegas terhadap pemilik kandang, sehingga kasus alih fungsi lahan di TPU Prumpung menjadi kandang burung dan kandang ayam kembali terulang.
"Tolong dikasih peringatan dan ditindak lebih tegas. Lebih serius lagi oleh petugas yang berwenang. Solusinya harus menutup akses jalan warga ke makam yang dekat kandang burung," ujar pelapor.
Warga juga meminta agar tembok pembatas TPU Prumpung juga ditinggikan, sehingga tidak ada lagi warga yang memanfaatkan area pemakaman untuk kandang ayam dan kandang burung.
Sekaligus mencegah area TPU Prumpung disalahgunakan sebagai tempat nongkrong pada malam hari, mengingat banyak remaja yang kerap memanfaatkan lokasi sebagai tempat nongkrong.
"Karena itu sumber masalah, orang bolak-balik dengan mudah buat nongkrong di atas makam. Makam jadi rusak, banyak puntung rokok, sampah. Seenaknya bikin kandang unggas," tutur pelopor.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Ponangsera terkait aduan warga mengenai TPU Prumpung pada aplikasi Jaki.
Namun hingga berita ditulis Dwi urung merespons upaya konfirmasi terkait penanganan aduan keberadaan kandang ayam dan kandang burung di area TPU Prumpung.
Berita Terkait
- Baca juga: Sempat Ditertibkan, TPU Prumpung Kembali jadi Tempat Kandang Unggas
- Baca juga: TPU Prumpung Kumuh dan Kembali Jadi Kandang Unggas, Warga Minta Petugas Tingkatkan Pengawasan
- Baca juga: DPRD DKI Minta Pramono Anung Segera Putuskan Solusi Kasus TPU Kebon Nanas jadi Permukiman
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.