Janji Pramono Anung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Rp9 Miliar di Pemkot Jakarta Timur
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tak akan hambat proses hukum terkait dugaan korupsi mesin jahit di PPKUKM Jakarta Timur, Selasa (11/11/2025).
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci
TAK INTERVENSI HUKUM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di lokasi kebakaran Gang Langgar, Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (30/9/2025). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tak akan hambat proses hukum terkait dugaan korupsi mesin jahit di PPKUKM Jakarta Timur, Selasa (11/11/2025).
“Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait pengadaan mesin jahit senar tahun 2022 sampai 2024 dengan total Rp9 miliar lebih untuk UMKM di Jakarta Timur,” ucap Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Adri E Pontoh, Senin (10/11/2025).
Berita Terkait
- Baca juga: 150 Disabilitas Sudah Diterima Kerja, Gubernur Pramono Siap Buka Gelombang Rekrutmen Baru!
- Baca juga: Kantor Wali Kota Jaktim Digeledah Terkait Korupsi Mesin Jahit, Pramono Tegaskan Tak Akan Intervensi
- Baca juga: Soal Perundungan di Ledakan SMAN 72 Jakarta, Gubernur Pramono: Jangan Sampai Terulang!
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PROGRAM-APAR-Gubernur-DKI-Jakarta-Pramono-Anung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.