Pegawai Transjakarta Korban Pelecehan

Anggota DPRD DKI Taufik Zoelkifli Respons Dugaan Pelecehan Seksual di Internal Pegawai Transjakarta

Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B, M. Taufik Zoelkifli, buka suara soal dugaan pelecehan seksual yang melibatkan karyawan PT Transjakarta. 

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
TANGGAPI KASUS PELECEHAN - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M. Taufik Zoelkifli (tengah) foto diambil saat menanggapi layanan Transjakarta masih banyak yang perlu dibenahi. Hal itu ia sampaikan usai menghadiri diskusi Balkoters Talk bertajuk “Smart Mobility: Evolusi Transjakarta untuk Jakarta 5 Abad” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Balaikota-DPRD DKI Jakarta, Selasa (4/11/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B, M. Taufik Zoelkifli, buka suara soal dugaan pelecehan seksual yang melibatkan karyawan PT Transjakarta. 

Ia menjelaskan telah meminta klarifikasi langsung kepada Direktur Utama Transjakarta terkait dua laporan yang masuk ke bagian SDM perusahaan.

“Saya langsung mengadakan pengecekan, membaca semua pemberitaan, lalu mengklarifikasi atau tabayun kepada Dirut Transjakarta,” kata Taufik.

Kasus Pertama: Dilaporkan Empat Karyawati, Dua Cabut Laporan

Taufik membeberkan, laporan pertama berasal dari empat karyawati pramusapa bus wisata. Namun dua di antaranya kemudian mencabut laporan.

“Laporannya baru masuk 12 Juni 2025, sementara kejadiannya tahun 2024. Dalam proses penyelidikan dan gelar perkara, tidak ada saksi yang bisa dihadirkan sehingga kasusnya dianggap tidak terbukti,” ungkapnya.

Meski begitu, terduga pelaku tetap dimutasi ke area kerja lain.

Kasus Kedua: Karyawati Transjakarta Cares 

Kasus kedua dilaporkan seorang karyawati Transjakarta Cares. Kejadian berlangsung Mei 2025, sedangkan laporan masuk pada 4 Juni 2025.

“Sama seperti kasus pertama, tidak ada saksi yang melihat langsung. Setelah gelar perkara, pelaku diberi sanksi SP2 dan dimutasi ke area kerja lain,” jelas Taufik.

Transjakarta Bentuk Ombudsman Internal

Taufik menambahkan, Transjakarta kini membentuk Ombudsman internal serta satuan penegak keamanan untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan penanganan kasus serupa.

“Mereka membentuk Ombudsman dan satuan penegak keamanan untuk internalisasi aturan, supaya kasus ini jadi pelajaran,” katanya.

Respons DPRD: Penanganan Dinilai Proporsional

Setelah mendapat laporan resmi dari manajemen, Taufik menilai langkah Transjakarta sudah sesuai prosedur.

“Saya melihat penanganannya sudah proporsional dan tidak sebesar seperti yang diberitakan,” ujarnya.

Ia juga merespons pernyataan Gubernur DKI, Pramono Anung, yang meminta kasus tersebut ditelusuri lebih jauh.

“Walaupun ada tanggapan dari Gubernur, saya kira respons Transjakarta sudah bagus. Sampai saat ini belum ada laporan baru, dan kalau ada laporan pun harus disertai bukti dan saksi yang cukup,” tegasnya.

Taufik menambahkan, Transjakarta juga memiliki TJ Akademi yang bertugas meningkatkan kompetensi dan pembinaan etika karyawan.

“Terutama para pramudinya, mereka sudah punya akademi untuk pelatihan,” tandasnya.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved