Tingkatkan Kinerja Legislasi, DPRD Bakal Jadikan Selasa Sebagai Hari Perda
DPRD DKI Jakarta bakal jadikan setiap Selasa hari peraturan daerah (perda) demi tingkatkan kinerja legislasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta bakal jadikan setiap Selasa hari peraturan daerah (perda) demi tingkatkan kinerja legislasi.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Jhonny Simanjuntak.
Jhonny mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membahas langkah konkret peningkatan kinerja legislasi.
Salah satu yang disepakati dalam pertemuan itu lanjut dia, menetapkan Selasa sebagai Hari Perda yang khusus membahas rancangan peraturan daerah (Raperda).
"Kami juga sepakat menetapkan hari Selasa sebagai 'hari khusus perda'. Artinya, setiap hari Selasa tidak ada kegiatan lain, baik di DPRD maupun di eksekutif. Semua pihak fokus pada pembahasan perda," kata Jhonny, Selasa (17/11/2025).
Selama ini, kendala dalam produktivitas legislasi antara lain kurang disiplinnya penjadwalan pembahasan Raperda.
"Kami juga harus berani melakukan otokritik. Sering kali kami tidak disiplin dengan jadwal, sehingga pembahasan bisa berlarut-larut," ujarnya.
Jhonny menyebut, menjadikan Selasa sebagai hari khusus Perda akan memaksimalkan waktu untuk fokus membahas setiap Raperda.
"Selasa itu menjadi hari khusus untuk pembahasan perda. Tidak ada kegiatan lain. Eksekutif pun tidak ada kegiatan dengan komisi lain. Fokus hanya perda," terang dia.
Berita Terkait
- Baca juga: DPRD dan Pemprov DKI Satu Suara, Tim Kecil Dibentuk Sebelum Raperda Dibahas
- Baca juga: Yasika Anak Anggota DPRD Sulsel Kelola 41 Dapur MBG, Ramai Dikritik Tapi Dianggap Pahlawan oleh BGN
- Baca juga: Ledakan SMAN 72 Jadi Alarm Serius, Komisi E DPRD DKI Minta Pencegahan Diperketat
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Akui Harimau Kurus Viral di Ragunan Miliknya, Pramono: Mungkin Kangen Saya |
|
|---|
| 2 Pekan Pascaledakan Siswa SMAN 72 Masih Trauma, Pramono: Belum Semua Bisa Hadir Secara Fisik |
|
|---|
| Tak Mau Kasus SMAN 72 Terulang, Pramono Siapkan Aturan Baru Persulit Pelajar Akses Konten Kekerasan |
|
|---|
| Pramono Anung Hapus Kampung Tanah Merah, Diganti Jadi Tanah Harapan, Apa Maknanya? |
|
|---|
| Komisi E DPRD DKI Pastikan Layanan Publik Tetap Terjaga Meski Anggaran Dipangkas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Rapat-Banggar-TAPD-di-Ruang-Paripurna-DPRD-DKI-Jakarta-R.jpg)