Data Baru Pemprov DKI: 1.917 Kasus Kekerasan Menghantui Jakarta, Ini Faktor yang Paling Berperan
Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta kembali mengkhawatirkan, hingga November 2025 tercatat jumlah kasusnya mencapai 1.917.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Minimnya kepedulian tetangga serta relasi kuasa yang timpang di sekolah atau komunitas memudahkan kekerasan terjadi.
“Urbanisasi cepat membuat korban makin terisolasi dan kehilangan dukungan sosial,” kata Chico.
5. Pernikahan Dini & Norma Patriarki
Pemicu kelima adalah pernikahan usia dini yang masih terjadi di sejumlah wilayah Jakarta.
Anak perempuan yang menikah dini lebih rentan mengalami berbagai bentuk kekerasan.
“Norma patriarki dan pernikahan dini jadi pintu masuk kekerasan, sering muncul dalam kasus KDRT maupun kekerasan seksual,” ujarnya
Ia menambahkan, temuan tersebut selaras dengan Survei Nasional 2025, yang menyebut 70 persen korban memilih tidak melapor karena takut stigma sosial.
“Pencegahan harus dimulai dari keluarga, dengan edukasi sejak dini,” tuturnya.
Berita Terkait
- Baca juga: Angka Kekerasan di Jakarta Mengkhawatirkan, 53 Persen Korbannya Anak di Bawah 18 Tahun
- Baca juga: Jakarta Harus Aman untuk Anak, Wagub Rano: Layanan 24 Jam Siap Hadapi Kasus Kekerasan
- Baca juga: Buntut Insiden Ledakan di SMAN 72 Jakarta, DPRD Sarankan Konten Kekerasan dan Radikalisme Dibatasi
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-kekerasan-anak_20180327_143045.jpg)