Arjuna Tamaraya Gagal Melaut Usai Tewas di Masjid Sibolga, Jusuf Kalla Mengecam: Nodai Tempat Ibadah

Arjuna Tamaraya gagal melaut setelah tewas dikeroyok di Masjid Agung Sibolga, Sumut pada Jumat (31/10/2025). Jusuf Kalla mengecam keras tindakan itu.

|
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN/ TribunMedan
PENGANIAYAAN MUSAFIR DI MASJID - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengecam keras tindakan biadab penganiayaan terhadap Arjuna Tamaraya hingga tewas di Masjid Agung Sibolga. Kapolres Sibolga menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan di halaman Masjid Agung Sibolga, Senin (3/11/2025). Dalam waktu kurang dari tiga hari, polisi menangkap lima tersangka yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. 

Usai menyantap makan malam berupa nasi goreng, korban kemudian menanyakan kepada si penjual apakah ia bisa istirahat untuk tidur di masjid sebentar.

"Ibu itu kemudian bilang bisa, karenakan ini rumah Allah, kata si ibu. Korban kemudian istirahat ke dalam masjid,” ucapnya.

Tak lama setelah korban terlelap, datang seorang tukang sate yang juga berjualan di sekitar masjid dan mengusir korban, dengan mengatakan tidak bisa tidur di masjid. 

Namun ia beranggapan karena korban sudah sangat lelah, ia tidak mengacuhkah imbauan pria tersebut.

Melihat tegurannya tak diacuhkan, tukang sate tersebut kemudian memanggil empat temannya dan langsung menghajar korban. 

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul pakai batok kelapa.

"Penyebab kematian itu akibat ada gumpalan darah akibat pukulan di belakang kepalanya. Dia juga dipukul pakai batok kelapa,” jelasnya.

Pelaku Ditangkap

Lima orang telah ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Arjuna Tamaraya hingga tewas.

Kasus ini bermula ketika korban seorang nelayan muda ditemukan tewas sekitar pukul 03.30 WIB dengan luka akibat penganiayaan.

Rekaman kamera pengawas di sekitar masjid menjadi petunjuk awal bagi penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga untuk menelusuri pelaku.

“Kami bergerak segera setelah menerima laporan. Tim gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas langsung dibentuk,” kata Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta dalam konferensi pers di markas Polres Sibolga, Senin (3/11/2025).

Pada hari yang sama, dua pelaku utama yakni ZP Alias A dan HB Alias K berhasil diamankan di sekitar lokasi kejadian.

Sementara itu, pelaku ketiga, SS Alias J, ditangkap pada Sabtu (1/11/2025) pukul 16.00 WIB

Saat itu ia berusaha melarikan diri ke arah Kabupaten Tapanuli Tengah. 

Ia berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sibolga–Padang Sidempuan Km.13, Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan.
 
Para pelaku berinisial ZP alias A (57), HB alias K (46), dan SS alias J (40).

REC, dan CLI menyusul kemudian di lokasi berbeda di wilayah Sibolga dan sekitarnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti: rekaman CCTV dari Masjid Agung, pakaian korban, sebuah kelapa yang digunakan pelaku.

Topi hitam bertuliskan Brooklyn New York, tas hitam merek Polo Glad, serta ember plastik hitam.

Menurut Rustam, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan itu.

Ancaman Hukuman

Empat pelaku dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang menyebabkan kematian. 

Adapun SSJ dijerat Pasal 365 ayat (3) tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Ancaman hukuman bagi para tersangka maksimal 15 tahun penjara.

“Polres Sibolga berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

Kami akan memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.

Janji Kapolres

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dan berjanji mengawal proses hukum hingga tuntas.

Jenazah korban Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di daerah domisili keluarganya setelah dilakukan autopsi di RSUD Dr FL Tobing Sibolga, dengan persetujuan keluarga.

Wali Kota Sampaikan Duka

Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik, menyampaian rasa duka yang mendalam atas apa yang dialami Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga.

"Kami mengutuk tindakan kelima pelaku yang sudah menghilangkan nyawa Almarhum Arjuna Tamaraya," katanya, Senin (4/11/2025).

Ia juga mendoakan Arjuna Tamaraya semoga menjadi husnul khotimah.

"Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," ujarnya.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved