Viral di Media Sosial
Penabrak Mahasiswa UGM Christiano Tarigan Divonis 1 Tahun 2 Bulan, Tangis Haru Keluarga Pecah
Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Christiano Tarigan dalam kasus kecelakaan mobil yang menewaskan Argo Ericko.
Editor:
Satrio Sarwo Trengginas
Kolase foto Kompas.com/Yustinus Wijaya Kusuma
VONIS PENJARA - Pengadilan Negeri Sleman mengelar sidang perkara kecelakaan mobil BMW yang menewaskan mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi dengan terdakwa Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim, Kamis (6/11/2025).(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Achiel mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan waktu tujuh hari untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk berkonsultasi dengan keluarga dan terdakwa.
Latar belakang
Kecelakaan terjadi saat Argo mengendarai motor dari selatan ke utara dan hendak berputar arah ke selatan.
Saat itulah, mobil BMW yang dikemudikan Christiano melaju dari belakang di jalur kanan dengan kecepatan 50–60 km/jam.
Jarak yang terlalu dekat membuat Christiano gagal menghindar, hingga menabrak sepeda motor Argo yang terpental.
Mobil BMW kemudian oleng ke kanan dan menabrak Honda CRV yang sedang parkir di tepi jalan.
Berita terkait
- Baca juga: TERKUAK Surat Ayah Christiano Tarigan yang Tewaskan Mahasiswa UGM:Kronologi Diungkap, Sampaikan Maaf
- Baca juga: Sosok Christiano Tarigan, Penabrak Maut Mahasiswa UGM, Kantor Sang Ayah Digeruduk Netizen
- Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Bogor: Tragedi Maut Motor & Mobil Adu Banteng, Penumpang Wanita Tewas
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Berita Terkait: #Viral di Media Sosial
| Disemprot KDM, Orangtua Korban Tamparan Guru Dapat Serangan Balik, Orang Nomor 1 Jabar Membela |
|
|---|
| Bertemu dengan Ortu Siswa yang Anaknya Ditampar Guru di Subang, Dedi Mulyadi: Tidak Ada Dendam |
|
|---|
| Bro Ron ke Dedi Mulyadi soal Guru Tampar Siswa di Subang: "Harus Keras Tak Harus Nampoel, Pak!" |
|
|---|
| "Jangan Ngawur Lah' Bro Ron Tanggapi Guru Tampar Siswa Panjat Pagar, Ulah Murid Terbongkar: Ngerokok |
|
|---|
| Direktur IndexPolitica Ungkap Perbedaan Dedi Mulyadi dan Purbaya, Ada yang Konten Kreator Pencitraan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Pengadilan-Negeri-Sleman-mengelar-sidang-perkara-kecelakaan-mobil-BMW-ya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.