Tim Bon Jowi Sebut Jokowi Psikopat Jika Sengaja Tak Tunjukkan Ijazah Aslinya: Bangsa Ini Diakali

Anggota tim Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi), Lukas Warso, belakangan melontarkan pernyataan pedas ke sosok presiden ke-7 RI tersebut. 

|
Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati
DIKRITIK BON JOWI - Tim Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi) melontarkan kritik terhadap Jokowi. Jika seandainya Jokowi memiliki ijazah dan sengaja tidak memperlihatkannya ke publik, ia dinilai seorang psikopat. (.Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati ). 
Fakta Singkat:
  • Lukas Warso klaim peluang Jokowi tak punya ijazah makin besar.
  • Ia sebut Jokowi bisa disebut psikopat jika sengaja sembunyikan ijazah.
  • Beberapa guru besar disebut ikut percaya teori itu.

TRIBUNJAKARTA.COM - Isu dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) terus memanas. 

Anggota tim Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi), Lukas Warso, belakangan melontarkan pernyataan pedas ke sosok presiden ke-7 RI tersebut. 

Lukas menyebut bahwa Jokowi seorang psikopat apabila dirinya memang memiliki ijazah asli tapi sengaja tak ditunjukkan kepada publik. 

Lukas awalnya mengaku tidak terlalu memedulikan isu ini saat pertama kali dimunculkan Bambang Tri Mulyono. 

Bambang Tri kala itu menggugat terkait ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 2022 silam. 

Akan tetapi, Lukas mulai tertarik meneliti isu ini di bulan April 2025 setelah kader PSI, Dian Sandi Utama mengunggah foto ijazah Jokowi

Ijazah Jokowi yang diunggah Dian Sandi pun dikuliti oleh Roy Suryo Cs. 

"Dari proses yang sudah saya amati dan lakukan sekian bulan ini soal keaslian Jokowi, persentase bahwa Jokowi tidak punya ijazah itu, semakin meningkat. Jadi tadinya ketika era Bambang Tri itu saya kan masih tidak peduli. Saya mulai ikutan tertarik setelah April itu setelah Dian Sandi Utama itu memposting ijazah Jokowi," ujar Lukas seperti dikutip dari YouTube Forum Keadilan TV pada Selasa (18/11/2025). 

Kemungkinan punya ada, tapi..

Lukas mengatakan kemungkinan Jokowi memang memiliki ijazah itu tetap terbuka. 

Namun, dari seluruh proses yang diikutinya, Lukas melihat peluang itu sangat kecil. 

"Saya ingin melibatkan diri dalam proses wacana ini, tapi sebagai jurnalis saya ingin tahu juga. Nah, apakah tidak mungkin bahwa Jokowi punya ijazah? Saya selalu jawab kemungkinan itu selalu ada. Tapi, melihat proses yang ada sekarang kecil kemungkinannya," katanya. 

Banyak Dibaca:

Disebut psikopat

Lukas pun melontarkan pernyataan yang menghebohkan. 

Ia menyinggung sisi psikologis Jokowi jika seandainya dirinya memang memiliki ijazah asli tetapi sengaja tidak menampilkannya ke publik.

"Kalau bener Jokowi punya ijazah, pengamatan saya secara psikologis, Jokowi punya ijazah itu dan asli tapi tidak mau menunjukkan, itu berarti dia mengalami suatu problem psikopat. Jadi dia ingin mengerjain bangsa ini, negara ini. Dia punya ijazah tapi dibiarkan aja," katanya. 

Menariknya, teori itu justru dipercaya banyak kalangan, termasuk beberapa akademisi. 

"Tapi, itu ya terus terang banyak yang percaya loh. Bahkan, beberapa guru besar percaya teori itu bahwa kita sedang dipermainkan Jokowi," jelasnya. 

Roy Suryo Cs jadi tersangka

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah penyidikan yang panjang.

“Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo,” kata Kapolda Metro Jaya, Arjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal enam tahun.

Para tersangka ini kemudian dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan perbuatannya.

"Klaster pertama lima orang berinisial ES, KTR, MRF, RE dan DHL dan klaster kedua RS, RHS dan TT," ucap dia. Klaster pertama juga dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum.

Sebagian artikel diambil dari sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/11/14/07200711/semringahnya-senyum-roy-suryo-usai-tak-ditahan-di-kasus-ijazah-jokowi?page=3

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved