Pegiat Event Protes Raperda KTR, Lukmanul Hakim Bawa Aspirasi ke Bapemperda DPRD DKI

Dalam rapat Bapemperda tentang Raperda KTR, sejumlah aspirasi masyarakat mulai dibahas dalam forum yang berlangsung Kamis (20/11/2025).

|
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim sampaikan aspirasi pegiat event terkait Raperda KTR, kamis (20/11/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kembali menuai penolakan, kali ini datang dari pegiat event yang menyampaikan aspirasi lewat anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta. 

Dalam rapat Bapemperda tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sejumlah aspirasi masyarakat mulai dibahas dalam forum yang berlangsung, Kamis (20/11/2025). 

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim datang ke rapat forum, menyampaikan aspirasi yang diserap dari pegiat event agar Raperda KTR tidak menggerus kegiatan perekonomian. 

“Itu dari teman-teman pegiatan event, menyerahkan bahwasanya ini ada masukan-masukan dari teman-teman pegiat event agar KTR ini diatur dengan baik,” kata Lukmanul kepada wartawan.

Menurutnya, para pelaku industri event menilai aturan tersebut berpotensi menghambat penyelenggaraan acara, terutama terkait dukungan sponsor.

“Supaya tidak berpengaruh event. Karena kalau pengaruh dengan event kan yang dirugikan masyarakat banyak. Contoh tidak bisa sponsor segala macam,” tambahnya.

Lukmanul menegaskan bahwa aspirasi tersebut sudah disampaikan secara resmi agar menjadi bahan pertimbangan pimpinan Bapemperda sebelum pengambilan keputusan final.

“Supaya nanti pimpinan Bapemperda ya minimal mempertimbangkan atau memutuskan hal-hal yang menyangkut tentang masyarakat,” jelasnya.

Meski mendukung semangat pembentukan Perda, Lukmanul mengingatkan bahwa kebijakan harus memikirkan kemaslahatan luas dan tidak menimbulkan dampak negatif.

“Harus banyak sisi yang dilihat, karena jangan sampai banyak mudaratnya nanti. Apalagi pengaruh terhadap pendapatan daerah,” tegasnya.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved