TAG
Kepala BPTJ
-
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) merincikan sebanyak 16 bus AKAP atau Angkutan Antar Kota Antar Provinsi melayani penumpang non mudik
Jumat, 7 Mei 2021
-
Sebanyak dua terminal di wilayah Jakarta tetap membuka layanan bus AKAP untuk keperluan non mudik.
Jumat, 7 Mei 2021
-
Kepala BPTJ Polana B Pramesti, membeberkan tarif promo bus tersebut yakni Rp 25 ribu.
Jumat, 24 Juli 2020
-
Polana menjelaskan, hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020.
Kamis, 30 April 2020
-
Sebab, pengguna mobil pribadi di kawasan Kabupaten Tangerang kian menjamur dan jumlahnya tidak terkendali.
Selasa, 20 Agustus 2019
-
Ia berpendapat masyarakat saat itu dapat memaklumi aturan ganjil-genap (fullday) dalam momentum hajatan Asian Games 2018.
Rabu, 10 Juli 2019
-
Kepala (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan hingga pertengahan tahun ini belum ada satu perusahaan otobus (PO) yang dibekukan
Senin, 20 Mei 2019
-
Selain memeriksa kondisi bus, Bambang juga menuturkan pihaknya mengecek kondisi para sopir bus sebelum berangkat menempuh perjalanan jauh.
Kamis, 2 Mei 2019
-
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana untuk merancang tramway untuk angkutan massal di masa depan.
Rabu, 17 Oktober 2018
-
Kepala BPTJ memperkirakan pada tahun 2029 angkutan bus akan 'collapse', alias tidak kuat menampung penumpang.
Senin, 15 Oktober 2018
-
Minggu kedua uji coba penerapan perluasan kawasan ganjil genap di jalan arteri mulai menunjukkan peningkatan.
Senin, 16 Juli 2018
-
Rencananya kebijakan ini akan melalui masa uji coba mulai 7 Mei sampai dengan 11 Mei 2018.
Senin, 30 April 2018
-
"Angka itu memang gak besar, tapi polling kecepatan cukup lumayan menghambat laju kecepatan," kata Bambang.
Kamis, 19 April 2018
-
Menurut Bambang, kendaraan berpelat 'RF' tersebut dibebaskan dari aturan ganjil genap karena bukan termasuk kendaraan pribadi.
Senin, 16 April 2018
-
Bambang menambahkan, penerapan kebijakan ganjil-genap di ruas Tol Janger belum efektif karena kepadatan masih terjadi.
Senin, 16 April 2018
-
"Kendaraan dinas boleh lewat, tidak perlu ganti plat merah," ucapnys kepada TribunJakarta.com, Senin (16/4/2018).
Senin, 16 April 2018
-
BPTJ juga sudah menyiapkan 14 bus di tol Janger bagi masyarakat yang kendaraannya tidak sesuai dengab aturan ganjil-genap.
Minggu, 15 April 2018
-
Bambang menjelaskan, sejauh ini, untuk peningkatan pengguna amgkutan bus baru meningkat 40 persen.
Selasa, 27 Maret 2018
-
"Ini saatnya pemerintah untuk lebih aktif mengakomodasi angkutan umum," kata Bambang wartawan di Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Kamis, 8 Maret 2018
-
Pertama, masyarakat bisa beralih ke angkutan bus dan menitipkan kendaraan di kantong parkir yang disediakan seperti di Mega City, Bekasi Barat.
Senin, 5 Maret 2018
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved