TOPIK
Pelaku Ujaran Kebencian Ditangkap
-
Meski sempat menuliskan ujaran kebencian, driver ojol berinisial MA mengaku masih mengidolakan Habib Luthfi.
-
Meski sempat menuliskan ujaran kebencian, driver ojol berinisial MA mengaku masih mengidolakan Habib Luthfi.
-
Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pengendara ojek online berinisial MA (20) terkait kasus ujaran kebencian.
-
Pencarian terhadap MA dilakukan anggota GP Ansor cabang Jakarta Utara sebelum mereka melaporkan kasus itu ke polisi.
-
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, terkait ujaran kebencian itu, Habib Luthfi sudah memaafkan tersangka.
-
MA (20), pengendara ojek online salah menerjemahkan imbauan pemerintah soal penerapan salat berjamaah di tengah pandemi corona (COVID-19).
-
Dikatakan Budhi, tersangka menganggap bahwa Habib Luthfi tidak berbuat apapun terkait dengan apa yang menjadi kebijakan Presiden Jokowi
-
Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pengendara ojek online berinisial MA (20) terkait kasus ujaran kebencian.