TOPIK
Polemik Ratna Sarumpaet
-
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet kembali akan menjalani sidang untuk ketiga kalinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
-
Alasannya, majelis hakim belum menemukan adanya alasan yang mendesak untuk mengabulkan penangguhan penahanan Ratna.
-
Ada ritual yang Ratna Sarumpaet lakukan sebelum dan sesudah sidang kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
"Saya kan sudah ada umur. Saya merasa perlu (jadi tahanan kota). Masak saya mesti dalam keadaan parah baru ditangguhkan," kata Ratna.
-
Ketua Majelis Hakim Joni tidak mengabulkan permintaan Ratna untuk menjadi tahanan kota karena menilai Ratna masih dalam kondisi sehat.
-
Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, menilai penerapan pasal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada kliennya keliru.
-
Majelis Hakim menilai pihaknya belum menemukan alasan guna menangguhkan penahanan Ratna, yang saat ini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Ratna Sarumpaet dijadwalkan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (6/3/2019) pukul 09.00.
-
Duduk sebagai di ruang sidang, Ratna langsung mendengarkan dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Terdakwa kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
-
Ratna Sarumpaet sudah melewati sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (28/2/2019). Sejumlah catatan dirangkum dari sidang ini.
-
Artis Atiqah Hasiholan terlihat setia mendampingi ibunda, Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Kamis (28/22019).
-
Sejumlah tokoh publik disebut dalam dakwaan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet yang dibacakan jaksa
-
Payaman menuturkan, Ratna meminta dipertemukan oleh Prabowo melalui Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
-
Atiqah Hasiholan, putri dari Ratna, berharap tak ada unsur politis dalam kasus yang menjerat ibunya.
-
Berikut TribunJakarta.com sederet fakta Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, kasus penyebaran berita bohong terkait penganiaan dirinya.
-
Ratna Sarumpaet berpendapat bahwa ada muatan politis dalam proses penyidikannya. Begini tanggapan Majelis Hakim.
-
Jaksa mendakwa Ratna Sarumpaet telah membuat keonaran dengan menyebarkan kabar hoaks penganiayaan.
-
Dari sejumlah saksi yang direncanakan akan diminta hadir, Payaman menuturkan satu diantaranya adalah Nanik S Deyang.
-
"Semenjak saya ditangkap, saya memang betul melakukan kesalahan," kata Ratna Sarumpet di hadapan majelis hakim.
-
Atiqah juga menuturkan, keluarganya pun mendukung penuh agar Ratna bisa menjadi tahanan rumahan.
-
"Ibu Ratna jangan mau sendirian di penjara," teriak seorang peserta demo di depan PN Jakarta Selatan
-
Atiqah Hasiholan hadir di sidang Ratna Sarumpaetb bersama sejumlah anggota keluarganya yang lain, namun tanpa didampingi suaminya Rio Dewanto.
-
"Iya sehat, sehat," ujar Ratna sambil berjalan menuju ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
-
"Kalau pengamanan khusus tidak, keamanan sidang perdana dengan terdakwa Ratna Sarumpaet tetap kami amankan," kata Kapolres.
-
Atiqah tidak menjawab sejumlah pertanyaan lain dan berjanji akan memberikan pernyataan usai sidang.
-
Dia juga mengatakan kondisi Ratna selama di tahanan sehat. Ratna banyak menghabiskan waktu dengan menulis.
-
Pantauan Tribunnews.com, Ratna tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta Selatan, sekira pukul 08.53 WIB.
-
"Sidang sudah ditetapkan hari Kamis tanggal 28 Februari 2019 pukul 09.00 WIB," kata Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur.
-
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjelaskan pelimpahan perkara tersebut disertai dengan pemindahan Ratna Sarumpaet.