Sidang Pembunuh Ayah Anak di Lebak Bulus

Sidang Eksekutor Pembunuh Ayah-Anak: Tangis Istri Pertama Pupung Sadili Hingga Aksi 3 Dukun Santet

Eksekutor pembunuhan Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M Adi Pradana menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua eksekutor pembunuh ayah dan anak, Agus (kanan) dan Sugeng, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Kamis (6/2/2020). 

Tini lalu mengenalkan Aulia dengan suaminya, Rody Syaputra Jaya alias Rody yang akan mencarikan dukun untuk membunuh Pupung.

Namun, Rody meminta uang sebesar Rp 45 juta sebagai biaya ritual santet dan imbalan dirinya.

Tanpa berpikir panjang, Aulia memenuhi permintaan Rody.

Setelahnya, Rody mengajak Supriyanto alias Alpat mencari dukun santet di Parangtritis, Yogyakarta. Akan tetapi, ritual santet yang dilakukan sang dukun tidak berhasil.

Rody pun menyarankan Aulia untuk membunuh Pupung dengan cara ditembak.

"Cara itu gagal lagi karena Pupung jarang keluar rumah," ujar Jaksa.

Dukun santet ketiga yang disewa Aulia adalah Mbah Borobudur. Namun, lagi-lagi tak berhasil.

Aulia kemudian mencari dukun santet lainnya dengan bantuan asisten rumah tangganya bernama Teti.

Teti mengenalkan Aulia dengan dukun bernama Aki. Namun, Aki tidak menyanggupi permintaan Aulia untuk menyantet Pupung hingga tewas.

Meski begitu, Aki menawarkan cara lain, yakni menyewa pembunuh bayaran.

Keduanya adalah Kusmawanto alias Sugeng dan Muhammad Nursahid alias Sugeng.

Aulia menjanjikan bayaran Rp 500 juta kepada keduanya jika berhasil membunuh Pupung dan Dana.

Pembunuhan pun dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat.

Aulia Kesuma Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

Dalang pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus, Aulia Kesuma, akan segera disidangkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi mengatakan, sidang dakwaan Aulia akan digelar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).

"Untuk Aulia nanti sidangnya hari Senin," kata Sigit saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Aulia Kesuma, lanjut dia, bakal disidangkan bersama anaknya, Geovanni Kelvin.

"Nah hari Selasanya terdakwa lain, Karsini, Rody, dan Supriyanto," ujarnya.

Pria Ini Penggal Istri, Bawa Kepalanya di Jalan Sambil Bernyanyi Lagu Kebangsaan

Kisah Musela Carentia, Mahasiswa Asal Bekasi Kehabisan Makanan Saat Terisolir di Kota Wuhan

Diberitakan sebelumnya, Aulia Kesuma diketahui menjadi dalang pembunuhan suaminya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana.

Aulia, istri muda Pupung, menyewa dua eksekutor untuk menghabisi nyawa suaminya dan Dana.

Pembunuhan itu dilakukan di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

Dua hari kemudian, jasad Pupung dan Dana dibakar di dalam mobil di wilayah Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved