2 Brimob Dianiaya di Medan: Anggota DPRD Sumut dan 7 Orang Jadi Tersangka, Kapolda Beri Pesan
Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring (KHS) ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Brimob
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Suharno
Kombes Riko menyebutkan bahwa awal mula bentrok bermula saat anggota Dewan berinisial RHS alias K menerima pesan dari teman wanitanya yang mengaku dipukul oleh anggota polisi.
Lalu, anggota DPRD dari Fraksi PDIP tersebut mendatangi korban.
"Kronologinya kejadiannya di parkiran gedung kapital. Dari hasil pemeriksaan saudara K menerima WA dari rekan wanitanya bahwa dia dipukul atau apa oleh seseorang yang katanya anggota polisi," tuturnya di RS Bhayangkara Medan, Senin (20/7/2020).
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan menerangkan penyebab bentrok tersebut akibat masalah sepele bersenggolan.
"Masalah senggolan kita sebut seperti itu, sebenarnya masalah sepele senggolan. Kemudian berkembang seperti itu. Anggota sudah menyebutkan bahwa dia anggota (Polri) kemudian dia tetap mendapatkan perlakuan seperti itu," sebutnya.
• 2 Anggota Brimob Dianiaya Anggota DPRD Sumut di Tempat Hiburan: 17 Orang Diamankan, Ini Penyebabnya
• Tidak Pakai Masker, Tujuh Orang Warga Dihukum Bersihkan Pasar Warakas
• Pemkot Tangerang Ancam Sanksi Berat Oknum PNS yang Melakukan Penipuan Sampai Puluhan Juta Rupiah
Dari video rekaman CCTV berdurasi 1.18 detik, terlihat di halaman tersebut dipenuhi sejumlah orang.
Terlihat seorang wanita berdebat dengan seorang pria.
Namun tiba-tiba seorang pria berpakaian baju merah langsung memukul pria berpakaian hitam yang sedang berdebat yang diduga seorang anggota polisi. (Tribun Medan)