Dugaan Korupsi di Damkar Depok
Soal Dugaan Korupsi Damkar Depok, Kuasa Hukum Sandi Klaim Punya Bukti Pejabat Ada Mark-up Anggaran
Kuasa Hukum Sandi Butar-Butar sudah mengantongi bukti tentang pengakuan salah satu pejabat terkait adanya mark-up anggaran.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Septiana
Mengenai hal ini, pihaknya meminta kepada Kejaksaan Negeri, dan Kapolres kota Depok, untuk mengusut secara tuntas adanya dugaan korupsi tersebut.
Bahkan tak tanggung-tanggung, pihak kuasa hukum meminta agar Walikota Depok, ikut diperiksa terkait dugaan kasus ini.
"Karena dari rangkaian cerita saudara Sandi pada kami, kami duga ini melibatkan orang tertinggi di kota Depok, dan kalau ini terjadi maka kami berharap pimpinan tertinggi dimaksud, maka periksa Walikota Depok," kata Razman di kantor RAN Law Firm Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Debt Collector Takut Dikeroyok Warga, Nekat Nyebur ke Kali Ciliwung Gunung Sahari
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Damkar Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif terkait dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL dan pemotongan insentif yang digembor-gemborkan anak buahnya sendiri, Sandi.
Dalam siaran resminya yang dikutip Jumat lalu, selama tiga hari berturut-turut Gandara mengatakan, para pejabat di Dinas Damkar Kota Depok silih berganti mendatangi Polres Metro Depok untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi ini.
“Kami juga tetap siap bersikap kooperatif terhadap Inspektorat maupun APH, pada upaya menindaklanjuti kejelasan dari kasus ini,” katanya dalam siaran resminya, Jumat (16/4/2021).
Terkait dugaan korupsi pengadaan sepatu, Gandara menjelaskan perlu diketahui perbedaaan dari sepatu PDL (pakaian dinas lapangan).
“Ada sepatu yang dipakai untuk keseharian dan pelaksanaan apel maupun upacara dan kegiatan lapangan lainnya, dan ada APD dan sepatu untuk kelengkapan dalam pemadaman di lapangan, mulai pelindung kepala, baju tahan panas, dan sepatu khusus Pemadaman Kebakaran atau sepatu harviks," rincinya.
Baca juga: Sambangi Balai Kota, Menpar Sandiaga Uno Ngaku Prihatin dengan Pariwisata DKI Jakarta
Sementara soal penerimaan insentif, Gandara menuturkan pihaknya memiliki tanda bukti sebesar Rp 1,7 juta yang sudah ia serahkan pada para Komandan Regu (Danru) Dinas Damkar Kota Depok.
“Sudah kami serahkan ke Komandan Regu yang bersangkutan, untuk kegiatan selama tiga bulan sesuai dengan tanda terima,” tegasnya.
Gandara juga menuturkan, bahwa hingga hari ini tidak ada pemecatan atau permintaan mundur yang dilayangkan terhadap Sandi.
“Proses klarifikasi sedang dilakukan oleh pihak Internal, maupun dari aparat penegak hukum dan kami akan mengikuti sesuai aturan yang berlaku. Demikian, disampaikan dan terimakasih,”pungkasnya.