Nasib Irjen Napoleon, Selain Terancam Dipecat, Sang Jenderal Kini Dibidik Kasus Pencucian Uang

Hakim menyatakan Irjen Napoleon Bonaparte terbukti menerima suap sebesar 200 ribu Dolar Singapura dan 270 ribu Dolar AS dari Djoko Tjandra

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yogi Jakarta
Tribunnews/istimewa
Kolase Penampakan Muhammad Kece setelah dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri - Irjen Napoleon Bonaparte 

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW, dan akidah Islam-ku. Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," kata Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

Baca juga: Foto Wajah Muhammad Kece Lebam Diduga Habis Dianiaya Irjen Napoleon Viral, Bareskrim: Sudah Membaik

Tiga tahanan Bareskrim Polri turut diperiksa karena membantu perbuatan jenderal bintang dua itu kepada Muhammad Kece.

Seorang di antara tahanan itu adalah mantan Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi (MS) yang diduga . 

Irjen Napoleon juga sudah diperiksa selama 10 jam,

Direktur Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bagaimana cara Irjen Napoleon Bonaparte melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace.

Menurut Brigjen Andi biasanya sel isolasi akan digembok dengan gembok standar.

Namun, rupanya tahanan Napoleon Bonaparte yang terhitung masih jenderal aktif itu memberikan perintah pada petugas rutan, agar gembok sel Kace diganti dengan gembok miliknya sendiri.

Hal inilah yang membuat Napoleon bisa masuk ke sel Kace dan berujung melakukan penganiayaan.

"Seyogyanya sel isolasi ini digembok dengan gembok standar yang ada di rutan. Tetapi kemudian atas permintaan NB kepada petugas jaga supaya tidak menggunakan gembok standar, tetapi menggunakan gembok yang dimiliki oleh napi itu sendiri."

"Inilah yang mengakibatkan kenapa terjadi sejumlah napi termasuk NB bisa mengakses sel isolasi tersebut," kata Brigjen Andi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Oknum Polisi Brutal di Jalan Raya, Malah Kabur Usai Tabrak Pemotor Sampai Meninggal: Nasibnya Begini

Andi menambahkan, empat petugas rutan merasa tertekan saat seorang berpangkat inspektur jenderal yakni Napoleon meminta para penjaga mengganti gembok sel Kece.

Oleh karena itu para petugas ini menuruti perintah Napoleon untuk mengganti gembok.

Terancam dipecat

Komisioner Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) Poengky Indarti menyebut Napoleon bisa saja terancam diberhentikan alias dipecat sebagai anggota Polri.

Syaratnya, putusan perkara korupsi atau pidana umum yang menjerat jenderal bintang dua itu telah memiliki kekuatan hukum tetap atau incraht alias tidak ada upaya hukum lanjutan.  

Baca juga: Dipecat dengan Hormat, Pegawai KPK Kaget Lihat Kertas Berisi Pesan dari Teman-temanya di Meja Kerja

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved