Nasib Irjen Napoleon, Selain Terancam Dipecat, Sang Jenderal Kini Dibidik Kasus Pencucian Uang
Hakim menyatakan Irjen Napoleon Bonaparte terbukti menerima suap sebesar 200 ribu Dolar Singapura dan 270 ribu Dolar AS dari Djoko Tjandra
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yogi Jakarta
"Kalau kaitannya dengan kasus pidana, ada Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri."
"Bisa diberhentikan jika terkait kasus pidana, syaratnya memang harus inkracht perkaranya," jelas Poengky, dikutip dari tayangan YouTube TV One, Selasa (21/9/2021).
Pemecatan bisa terjadi jika Napoleon memang terbukti melakukan tindak pidana dengan putusan hakim.
Entah itu berkaitan dengan kasus suap maupun dugaan penganiayaan yang menjerat Napoleon.
Ketika sudah ada putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap, Napoleon bisa diproses sidang kode etik Polri.
"Polri bisa memproses sidang kode etik, ancaman hukumannya maksimal dipecat. Ya siap-siap dengan itu," tambah dia.
Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, 2 Anak Buah Anies Ternyata Sudah Lama Dipecat dari PT Jaktour
Berkaitan dengan dugaan kasus penganiayaan M Kece, Poengky juga menyayangkan tindakan Napoleon tersebut.
Apalagi, melihat jabatan perwira tinggi yang diemban Napoleon.
Dikatakannya, Napoleon seharusnya sebagai anggota Polri aktif bisa mengayomi para tahanan lain di situ.
"Disayangkan sekali karena orang yang diduga melakukan penganiayaan adalah seorang Perwira Tinggi Polri yang juga jadi tahanan di situ."
"Seharusnya yang bersangkutan bisa menunjukkan sikap untuk melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum," ungkapnya.
Lanjutnya, Poengky menjelaskan setiap tahanan memiliki hak untuk dilindungi.
Ia pun meminta para penjaga tahanan seharusnya lebih sigap dan mengawasi sel tahanan agar tidak terjadi aksi kekerasan di dalamnya.
"Ini harus pejaga yang sigap, perlu patroli terus menerus jangan sampai ada kekerasan, perlunya monitor alat-alat yang canggih, CCTV juga jangan satu di pojok tapi setiap sel," tandas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/kolase-muhammad-kece-setelah-dianiaya-irjen-napoleon-bonaparte.jpg)