Akhirnya Irjen Napoleon jadi Tersangka Pencucian Uang Suap Djoko Tjandra, Kasus M Kece Membayangi
Irjen Napoleon sewaktu menjabat Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) diduga melakukan pencucian uang dari hasil suap Djoko Tjandra
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Yogi Jakarta
Irjen Napoleon sempat mengajukan banding atas vonis itu, namun Pengadilan Tinggi DKI tetap memvonisnya terbukti bersalah dan dihukum 4 tahun penjara.
Baca juga: Detik-detik Djoko Tjandra Bikin e-KTP di Kelurahan Grogol Selatan, Kenakan Jas dan Antrean Pertama
Tak tinggal diam, Napoleon melakukan banding. Alih-alih terbebas dari jerat hukum atau dikurangi masa tahanannya, majelis hakim justru menguatkan vonis tersebut.
Selain dugaan pencucian uang hasil suap Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte saat ini juga tengah disidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri usai menganiaya tersangka kasus penistaan agama, Muhamad Kosman alias Muhammad Kece.
Aniaya dan Lumuri Tinja ke M Kece di Tahanan

Tahanan kasus penistaan agama, Muhammad Kece, mempolisikan Irjen Napoleon setelah dirinya dianiaya dan dilumuri kotoran manusia saat berada di dalam sel Rutan Bareskrim Polri, pada Kamis (26/9/2021) dini hari.
Irjen Napoleon Bonaparte menjadi pihak terlapor kasus tersebut.
Baca juga: Eks Petinggi FPI Bantu Irjen Napoleon Hajar dan Lumuri Tinja ke M Kece, Ini Kronologi Lengkapnya
Tiga tahanan Bareskrim Polri turut diperiksa karena membantu perbuatan jenderal bintang dua itu kepada Muhammad Kece.
Seorang di antara tahanan itu adalah mantan Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI), Maman Suryadi (MS) yang diduga .
Irjen Napoleon juga diperiksa selama 10 jam.
Baca juga: Modus Licik Eks Kepala Seksi Kelurahan Sukabumi Selatan Korupsi Rp370 Juta, Mas Anies Turun Tangan
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan bagaimana cara Irjen Napoleon Bonaparte melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace.
Menurut Brigjen Andi biasanya sel isolasi akan digembok dengan gembok standar.
Namun, rupanya tahanan Napoleon Bonaparte yang terhitung masih jenderal aktif itu memberikan perintah pada petugas rutan, agar gembok sel Kace diganti dengan gembok miliknya sendiri.
Hal inilah yang membuat Napoleon bisa masuk ke sel Kace dan berujung melakukan penganiayaan.
Baca juga: Mantan Atlet Bulu Tangkis Taufik Hidayat Mengaku Pernah Ditawari Suap Malaysia, Lee Chong Wei Memuji
"Seyogyanya sel isolasi ini digembok dengan gembok standar yang ada di rutan. Tetapi kemudian atas permintaan NB kepada petugas jaga supaya tidak menggunakan gembok standar, tetapi menggunakan gembok yang dimiliki oleh napi itu sendiri."
"Inilah yang mengakibatkan kenapa terjadi sejumlah napi termasuk NB bisa mengakses sel isolasi tersebut," kata Brigjen Andi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (21/9/2021).