Cerita Kriminal
Amarah Ridwan Kamil Memuncak, Guru Ngaji Bejat yang Rudapaksa Santriwati Pernah Manfaatkan Bayinya
Guru di Pesantren, di kawasan Cibiru Bandung bernama Herry Wirawan melakukan perbuatan tak teruji dengan merudapaksa belasan santriwati di bawah umur.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang guru di Pesantren, di kawasan Cibiru Bandung bernama Herry Wirawan melakukan perbuatan tak teruji dengan merudapaksa belasan santriwati di bawah umur.
Herry Wirawan memiliki modus iming-iming jadi Polwan dan kuliah.
Selain itu, Herry Wirawan juga menjanjikan kepada korban akan menjadi pengurus Pesantren apabila bersedia menjadi pemuas nafsunya.
Dari perbuatan keji Herry Wiryawan, 8 dari 12 santriwati bahkan hamil dan sudah melahirkan 9 bayi.
Kejahatan pria 36 tahun itu tak cuma berhenti sampai di sana, ia diduga menjadikan bayi para korban sebagai alat untuk meminta dana/sumbangan yatim piatu kepada para donatur.
"Fakta persidangan mengungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan oleh para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana kepada sejumlah pihak," ungkap LPSK.
Baca juga: Terungkap Oknum Guru Ponpes di Bandung Pakai Uang Pemerintah Untuk Sewa Hotel dan Nodai Santriwati
LPSK pun meminta Polda Jabar mengungkap dan menelusuri aliran dana yang dipakai Herry Wirawan serta dugaan penyalahgunaan dana bantuan.
"LPSK mendorong Polda Jabar juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan, seperti eksploitasi ekonomi, serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat diproses lebih lanjut," pungkas LPSK.

Dikutip TribunJakarta dari TribunJabar, Ketua P2TP2A Kabupaten Garut, Diah Kurniasari mengatakan saat ini seluruh bayi tersebut sudah dibawa oleh orangtua korban.
Sementara korban saat ini masih menjalani trauma healing di rumah aman P2TP2A.
"Bayinya semuanya sudah ada di ibu korban masing-masing," ucapnya.
Trauma healing yang dilakukan P2TP2A tidak hanya dilakukan kepada korban rudakpaksa, namun juga diberikan kepada orangtua korban.
Baca juga: Jeritan Histeris Santriwati Korban Rudapaksa Saat Dengar Suara Guru Bejat di Bandung
Diah menjelaskan, sejak awal pihaknya sudah mempersiapkan korban untuk siap jika suatu saat masalah mereka terkuak ke publik.
"Kondisi korban saat ini Insya Allah sudah lebih kuat, kami sudah jauh-jauh hari mempersiapkan mereka selama ini untuk siap mengahadapi media," ucapnya.
Korban, menurutnya, masih terikat persaudaraan dengan korban lainnya karena sebelumnya saling ajak untuk bersekolah di pesantren tersebut.
Rata-rata umur korban berusia 13 hingga 15 tahun.
Baca juga: Harus Taat ke Guru Ucap Herry Wirawan Demi Lancarkan Kebiadannya, 12 Santriwati Alami Trauma Berat