Kapolres Tunjukkan Pedang dan Gergaji Sisir Rakitan Buatan Pemuda untuk Tawuran: Segini Panjangnya
Polisi menangkap dua pemuda tanggung pemilik senjata tajam identik aksi kekerasan jalanan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Polisi juga mendapat keterangan dari pemuda ini kalau sajam lain adalah milik JAS dan AC (22) asal Srandakan, Kabupaten Bantul. Polisi mendatangi dan langsung menangkap JAS.
“Sementara pemilik sajam yang lain, yakni AC, masih dalam pencarian,” kata Fajarini Kedua pemuda mengaku kalau sajam dipakai untuk berjaga-jaga.
Baca juga: Bawa Sajam hingga Double Stick, 10 Remaja Ditangkap Polisi di Ganda Agung Bekasi
Namun dalam perkembangannya, mereka memakai untuk melakukan aksi tawuran dan kekerasan di jalanan.
Polisi menjerat RWP dan JAS dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
RWP menceritakan, kelompoknya biasanya menerima tantangan berkelahi lewat pesan singkat WhatsApp, yang isinya berupa waktu pertemuan, lokasi dan jumlah orang.
Kelompok RWP biasanya beraksi sebanyak enam orang dengan tiga motor.
 
Pemuda ini lantas membuat pedang dari besi lempeng untuk tawuran itu.
“Saya membuat pedang ini bahkan sebelumnya juga sering menerima tantangan tawuran,” kata RWP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Dua Pemuda Tanggung Anggota Geng Pemilik Celurit, Gergaji Sisir dan Pedang",

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/pengeroyokan_20180203_114207.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ilustrasi-polisi-berpangkat-kombes-komisaris-besar.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Canva-dan-KompascomDian-Erika.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PURBAYA-BIKIN-JOKOWI-BUNGKAM.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Metro-Jaya-Brigjen-Ade-Ary-Syam-Indradi-mengatakan-Onad-ditangkap-di-kawasan-Ci.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/FERDINAND-KRITIK-JOKOWI-Kereta-Cepat-Jakarta-Bandung-KCJB-alias-Whoosh.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/DITUNTUT-15-TAHUN-PENJARA-Sosok-Nanang-Irawan-alias-Nanang-Gimbal.jpg)