Cerita Kriminal

Rayuan Gombal Via Medsos Tipu Gadis Tangerang Sampai Harta Bendanya Raib Dibawa Kabur Saat Kencan

Kali ini, wanita yang terhipnotis rayuan palsu pria yang baru dikenalnya lewat media sosial itu adalah DPP (22)

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Net
Ilustrasi media sosial email facebook twitter medsos 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Terjadi lagi seorang wanita di Tangerang terperangkaptipu daya pria melalui media sosial.

Kali ini, wanita yang terhipnotis rayuan palsu pria yang baru dikenalnya lewat media sosial itu adalah DPP (22)

Dirinya menjadi korban penipuan atau penggelapan oleh seorang pria berinisial A (20).

A adalah warga Desa Munjul, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

Telepon genggam milik korban pun raib digondol pelaku.

Baca juga: OC Kaligis Komentari Sidang Pra Peradilan Kasus Pengusaha Tangerang Penyalahgunaan NIK Orang Lain

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, antara korban dan tersangka A saling kenal melalui media sosial.

Kemudian, korban dan tersangka A membuat janji bertemu di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Sabtu (4/6/2022).

"Setelah bertemu, tersangka A mengajak korban makan di kawasan Pemda Kabupaten Tangerang," jelas Romdhon, Jumat (24/6/2022).

"Korban dibonceng motor tersangka," tambah dia.

Di perjalanan, tepatnya saat melintas di Desa Munjul, Kecamatan Solear, tersangka mulai melancarkan aksinya.

Ilustrasi media sosial menjadi wadah membagikan karya sastra
Ilustrasi media sosial menjadi wadah membagikan karya sastra (Poetry Inspired)

Motor yang dikendarai dibuat seolah-olah mogok sehingga terpaksa menepi.

"Pada saat itu, tersangka berpura-pura meminjam handphone korban untuk penerangan yakni lampu senter. Namun saat HP sudah diberikan, tersangka langsung menghidupkan motor dan tancap gas meninggalkan korban," papar Romdhon.

Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cisoka dan langsung melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi dan bukti petunjuk, petugas mendapat informasi keberadaan pelaku di daerah Pinang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved