Polisi Terlibat Narkoba
Irjen Teddy Minahasa Disebut Tak Terlibat Kasus Narkoba, Bersumpah Dilaknat Allah Jika Terima Uang
Irjen Teddy Minahasa bersumpah tidak pernah menerima uang hasil penjualan barang bukti narkoba. Teddy disebut menjual 1,7 Kilogram sabu.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Penyidik menemukan 305 gram sabu saat menangkap Kapolsek Kalibaru Kompol KS dan anggota Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J.

Selanjutnya, penyidik terus melakukan pengembangan dengan menangkap warga sipil berinisial A dan L. Ditemukan 1 kilogram sabu-sabu dari lokasi penangkapan.
"Dari keterangan A dan L disebutkan bahwa masih ada barang lagi yang disimpan saudara AKBP D," ujar Mukti.
Penyelidikan lalu berlanjut ke AKBP D, yang merupakan Anggota Polda Sumatera Barat. Di kediaman D di Cimanggis, polisi menemukan barang bukti sebanyak 2 kilogram sabu.
Dari hasil penyelidikan sementara, total 3,3 kg sabu yang disita itu bersumber dari AKBP D yang mengambil barang bukti hasil pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.
Adapun AKBP D mengaku mengambil sabu-sabu atas perintah Irjen Pol Teddy Minahasa, Kapolda Sumatera Barat yang dalam proses mutasi ke Kapolda Jawa Timur.
AKBP D mengaku diminta mengambil sabu seberat 5 kilogram dari total 41 kilogram sabu-sabu yang hendak dimusnahkan di Mapolres Bukittinggi.
Baca juga: Sudah Disiapkan Pengacara oleh Keluarga, Teddy Minahasa Enggan Gunakan Advokat dari Polda Metro
Untuk menghilangkan jejak, mantan Kapolres Bukittinggi itu mengganti sabu yang diambilnya dengan tawas.
"Kami masih dalami, tapi memang berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D itu perintah dari bapak TM," kata Mukti.