DKI Jakarta Akan Berlakukan Sistem ERP di 25 Ruas Jalan, Ini Daftar dan Besaran Tarifnya
Berikut daftar ruas jalan di Jakarta yang bakal kena sistem ERP: 1.Jalan Pintu Besar Selatan. 2.Jalan Gajah Mada. 3. Jalan Hayam Wuruk. 4. Jalan Majap
Daftar jalan yang bakal kena sistem ERP
Berdasarkan Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PLLE), akan ada 25 jalan yang kemungkinan akan diberlakukan sistem berbayar.
Baca juga: Bukan Orang Sembarangan, Kenali Lebih Dekat 22 Tokoh Betawi yang Diabadikan Jadi Nama Jalan di DKI
Berikut rinciannya:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan M Husni Thamrin
- Jalan Jend Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (Simpang Jalan Ketimun 1-Simpang Jalan TB Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jend S Parman (Simpang Jalan Tomang Raya-Simpang Jalan Gatot Subroto)
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal A Yani (Simpang Jalan Bekasi Timur Raya-Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Pasar Senen
- Jalan Gunung Sahari
- Jalan HR Rasuna Said
Usulan Tarif
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengusulkan besaran tarif jalan berbayar elektronik sebesar Rp 5.000 sampai Rp 19.000.
"Ada rincian kemarin, kalau enggak salah, di angka Rp 5.000-Rp 19.000. Akan di antara angka itu," tutur Syafrin.
Menurut dia, besaran tarif tersebut masih berdasar formulasi yang dilakukan sebelum pandemi Covid-19.
Kendati demikian, Dishub DKI Jakarta bakal menyesuaikan tarif tersebut usai peraturan berkait ERP disahkan.
DKI Jakarta
Electronic Road Pricing
ERP
jalan berbayar elektronik
Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik
PLLE
jalan berbayar
Muhammadiyah Ingatkan Pemprov DKI: Transformasi BUMD Jangan Korbankan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Bus TransJakarta Kembali Celaka, Kenneth DPRD DKI Desak Evaluasi Total Armada dan Jam Kerja Sopir |
![]() |
---|
Lewat Perda Jaringan Utilitas, DPRD DKI Berharap Tidak Ada Lagi Kabel Semrawut di Jakarta |
![]() |
---|
Pansus DPRD DKI Rampung Bahas Ranperda Sistem Jaringan Utilitas Terpadu |
![]() |
---|
Pasar Tradisional Lesu, Pramono Diminta Tak Beri Izin Pembangunan Pusat Perbelanjaan di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.