Mengenang Tragedi Jambo Keupok, Peristiwa Pelanggaran HAM Berat yang Terjadi 20 Tahun Lalu

Tragedi Jambo Keupok yang terjadi di Aceh pada 2003, menyebabkan 16 penduduk sipil mengalami penyiksaan, penembakan, pembunuhan, hingga pembakaran

Editor: Muji Lestari
Kontras Aceh Via Kompas.com
Tugu Peringatan Peristiwa Jambo Kepok. 

Jokowi Akui Tragedi Pelanggaran HAM Berat

Diketahui, Presdien Joko Widodo mengakui adanya kasus pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Indonesia.

Setidaknya ada 12 kasus pelanggaran HAM Berat yang diakui Jokowi dalam rentang tahun 1965-2003.

Hal itu berdasarkan laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Pada kesempatan itu, Jokowi menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM berat, bersimpati dan empati mendalam kepada korban serta keluarga korban.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” ujarnya dalam keterangan pers, siang hari ini, Rabu, (11/1/2023).

Presiden menyebut ada 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Di antaranya:

  1. Peristiwa 1965-1966,
  2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
  3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
  4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,
  5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
  6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999,
  8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999,
  9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,
  10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,
  11. Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan
  12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Lebih lanjut, Jokowi menegaskan Pemerintah berusaha memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.

Pemerintah juga berupaya serius supaya tidak ada lagi kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia di masa mendatang.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved