Ajudan Jenderal Ferdy Sambo Ditembak

Keluarga Tak Datang, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Berharap Dituntut Bebas

Tim kuasa hukum terdakwa Kuat Maruf, Irwan Irawan menyatakan dalam sidang pembacaan tuntutan tersebut, kliennya tidak didampingi oleh pihak keluarga.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS/HO/PUSPENKUM KEJAGUNG
Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal (kanan) dan Kuat Ma'ruf ditunjukkan petugas kepada awak media di depan lobi Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). 

Satu di antaranya yakni soal keberanian Ricky Rizal, yang menolak perintah Ferdy Sambo untuk menjadi pelindung jika Brigadir J melakukan perlawanan saat diklarifikasi soal kejadian di Magelang.

Baca juga: Terdiam 10 Detik, Putri Candrawathi Ngaku Tak Menyesal Terjerat Kasus Brigadir J

Selain itu, Ricky Rizal juga menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J saat dipanggil di rumah Saguling III, Jakarta Selatan.

"Sebenarnya kita berharap karena berdasarkan fakta-fakta persidangan."

"Pertama, Ricky Rizal menolak untuk mem-back-up Ferdy Sambo maupun menolak untuk menembak Yosua," jelas Erman.

Senada dengan kuasa hukum Ricky Rizal, Irwan Irawan selaku pengacara Kuat Maruf, juga berharap kliennya dapat dijatuhkan tuntutan bebas.

"Harapannya dituntut bebas," katanya, Minggu.

Irwan juga mendasar pada keterangan atau fakta-fakta di persidangan.

Menurutnya, tidak ada satupun bukti yang mengarah pada keterlibatan Kuat Maruf dalam rangkaian pembunuhan Brigadir J.

"Karena dari fakta-fakta di persidangan, tidak satupun alat bukti yang mengarah adanya keterlibatan KM dalam penembakan Yosua di Duren Tiga. Sebagaimana isi dakwaan JPU," lanjut Irwan.

Baca juga: Usut Motif Ecky Mutilasi Angela, Polisi Selidiki Jual Beli Apartemen Mewah Korban di Jaksel

Namun, jika Kuat Maruf tidak dapat dituntut bebas, Irwan berharap jaksa dapat menjatuhkan tuntutan sesuai kadar perbuatan terdakwa.

Mengenai kondisi kliennya, Irwan Irawan memastikan Kuat Maruf dalam keadaan sehat jelang sidang tuntutan kasus tewasnya Brigadir J.

Irwan pun menyatakan bahwa Kuat Maruf siap menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU.

"Kondisinya sehat-sehat saja, siap untuk sidang besok," kata Irwan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved