Petinggi Pemprov DKI Absen, Komisi B Semprot Wacana Jalan Berbayar di Jakarta

Rapat antara Komisi B dengan Pemprov DKI Jakarta membahas wacana pemberlakuan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) terpaksa ditunda.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Rapat antara Komisi B dengan Pemprov DKI Jakarta membahas wacana pemberlakuan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Rapat antara Komisi B dengan Pemprov DKI Jakarta membahas wacana pemberlakuan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) terpaksa ditunda.

Hal itu karena perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta, di antaranya  Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Sri Haryati tak hadir dalam rapat tersebut.

Dari jajaran Pemprov DKI Jakarta yang hadir dalam sidang di Komisi B diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Rupanya hal itu tak membuat para anggota Komisi B puas.

Mereka bersikeras Sri Haryati selaku  Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI untuk hadir dalam rapat tersebut.

Baca juga: 7 Kendaraan yang Tak Bakal Kena Sistem ERP di Jakarta, Ini Daftarnya

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, Sri Haryati tak juga bisa dihubungi.

Syafrin menyebut Sri Haryati sedang ada kegiatan lain di Pemprov DKI Jakarta.

Hal itu pun membuat Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail memutuskan untuk menunda rapat.

"Karena yang bersangkutan sangat penting untuk bisa hadir dan ternyata berbenturan waktunya maka rapat kita akan kita reschedule pada pekan depan," kata Ismail menutup rapat hari ini, Senin (16/1/2023).

Disemprot Komisi B

Meski sidang ditunda, wacana penerapan jalan berbayar atau ERP di Jakarta pun mendapat penolakan dari sejumlah anggota Komisi B yang hadir dalam rapat.

Anggota Komisi B dari Fraksi Gerindra, Adi Kurnia Setiadi menegaskan dirinya menolak wacana penerapan jalan berbayar di Jakarta.

"Pastinya saya pribadi menolak, jelas-jelas menolak," kata Adi dalam sidang.

Ilustrasi Jalan Raya. Cek daftar 7 kendaraan yang kebal sistem ERP di Jakarta.
Ilustrasi Jalan Raya. Cek daftar 7 kendaraan yang kebal sistem ERP di Jakarta. (Freepik.com)

Dia menegaskan, dengan total APBD DKI Jakarta tahun 2023 sebesar Rp 83,7 triliun tak seharusnya warga diminta untuk membayar jalan.

"Dengan APBD mau 100 triliun, itu kan duit rakyat.

Baca juga: Daftar 7 Kendaraan yang Kebal Sistem ERP di Jakarta, Salah Satunya Sepeda Listrik

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved