Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Noneng Karang Cerita Playing Victim, Ngakunya Hendak Didorong Siti ke Laut, Padahal Diperalat Wowon
Keluarga Siti Fatimah (31), korban pembunuhan yang diotaki oleh Wowon cs, ternyata sempat mendatangi kediaman Mak Noneng.
Editor:
Satrio Sarwo Trengginas
Istimewa
(kiri foto) Tersangka pembunuhan berantai, Wowon Eriawan alias Aki dan (Kanan foto) Cucu Supriatna memperlihatkan foto Siti Fatimah (31) di kediamannya di Kampung Sawah Gunung, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (22/1/2023).
Cucu menjelaskan Mak Noneng merupakan sosok perempuan yang sudah berusia lanjut.
Menurut pandangannya sendiri, Mak Noneng bergaya glamor saat dikunjungi di kediamannya di Lembang.
"Orangnya orang berada, gayanya memang glamor. Saya tidak menyangka di usianya yang sudah tua itu Mak Noni melakukan perbuatan jahat," ucap Cucu.
Mak Noneng adalah mertua Wowon yang juga menjadi korban pembunuhan berantai.
Mak Noneng dan anaknya, Wiwin, ditemukan dikubur di rumah pelaku, yakni di Cianjur, Jawa Barat, dengan ditutup dengan cor menggunakan semen.
"Saat ini kami keluarga hanya tinggal menunggu proses pembongkaran makam Siti, katanya hari Selasa besok," ujar Cucu.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Serial Killer Bekasi dan Cianjur
Sidang Putusan Kasus Serial Killer Bekasi Cianjur, Wowon CS Selamat Dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Ragam Alasan Wowon Cs Minta Keringanan Hukuman, Banyak Beban Hingga Tanggungan Anak Istri |
![]() |
---|
Sidang Pledoi Kasus Serial Killer Bekasi & Cianjur, Kuasa Hukum Minta Tuntutan Tidak Sama Rata |
![]() |
---|
Bisa-bisanya Wowon Masih Senyam-senyum Saat Memohon Keringanan Hukuman di Sidang Pledoi |
![]() |
---|
Ekspresi Wowon Cs Begitu Jaksa Nyatakan Tuntut Hukuman Mati: Mematung hingga Menunduk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.