Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri
Polda Metro Jaya Minta Maaf atas Penetapan Tersangka Mahasiswa UI Korban Tewas Purnawirawan Polri
Pihak Polda Metro Jaya semula menyatakan Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Polda Metro Jaya memberikan keterangan perihal pencabutan status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Mohammad Hasya Athallah Saputra (18) yang menjadi korban meninggal ditabrak mobil purnawirawan Polri di ICE BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Senin (6/2/2023).
Fadil menjelaskan, pembentukan tim khusus melibatkan sejumlah pihak eksternal seperti pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif.
"Yang kedua dari tim internal akaan beranggotakan tim Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, dari Bidkum, dari Lantas dan kita sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lantas," jelas dia.
"Dari fakta-fakta nanti akan kita tindaklanjuti. Semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," tambahnya.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta di Google News
Tags
Mohammad Hasya Athallah Saputra
Hasya
purnawirawan Polri
AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono
penetapan tersangka
Pesanggrahan
Polda Metro Jaya
Trunoyudo Wisnu Andiko
Berita Terkait
Berita Terkait: #Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri
Polda Metro Janji Transparan Usut Laporan Keluarga Mahasiswa UI Soal Pembiaran ke AKBP Eko |
![]() |
---|
Penyidik yang Tetapkan Mahasiswa UI Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Kini Jalani Sidang Etik |
![]() |
---|
Status Tersangka Hasya Dicabut, Ibunda Bersyukur Berharap Penanganan Kasus Tetap Berlanjut |
![]() |
---|
Polisi Akui Ada Kesalahan Prosedur Penyidikan Kasus Hasya Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak |
![]() |
---|
Status Tersangka Dicabut, Ibu Mahasiswa UI yang ditabrak Pensiunan Polri Ingin Proses Hukum Lanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.