Teddy Minahasa Nongol di PN Jakbar, Eks Kapolsek Kalibaru dan Syamsul Ma'aruf Dihadirkan Jadi Saksi
Terdakwa Teddy Minahasa hadir mengikuti persidangan dalam kasus peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (23/2/2023).
Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Terdakwa Teddy Minahasa hadir mengikuti persidangan dalam kasus peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (23/2/2023).
Sebelumnya, Irjen Eks Kapolda Jawa Timur itu sempat mangkir di agenda persidangan terdakwa Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti sebagai saksi mahkota, pada Rabu (22/2/2023), karena sakit.
Di persidangan hari ini, Teddy Minahasa memasuki ruangan sidang PN Jakarta Barat, pada pukul 10.36 WIB.
Teddy Minahasa datang ke sidang menggunakan pakaian batik yang didominasi warna coklat dan biru.
Agenda persidangan hari ini masih fokus pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dua saksi yang dihadirkan JPU pada persidangan hari ini adalah mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dan Syamsul Ma'arif.
Keduanya memiliki peran vital dalam kasus peredaran narkotika yang diduga diinisiasi Teddy Minahasa.
Sebagai informasi, keterangan Kasranto ini disampaikan sebagai saksi mahkota atas terdakwa Irjen Teddy Minahasa.
Irjen Teddy Minahasa sendiri merupakan satu dari tujuh terdakwa yang telah ditetapkan dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu.
Baca juga: Eks Kapolsek Kalibaru Diminta Jual 1 Kg Sabu dari Teddy Minahasa: Dapat Upah Rp 70 Juta
Baca juga: Sidang Narkoba Kembali Digelar, Teddy Minahasa Akan Jadi Saksi Mahkota
Baca juga: Teddy Minahasa Senewen Hotman Paris Diminta Keluar Sidang oleh JPU: 2 Kali Saya Dengar Kalimat Itu
Sabu tersebut merupakan barang bukti dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Bukittinggi dengan berat kotor 41,3 kilogram.
Dalam dakwaan kasus ini terungkap bahwa Teddy Minahasa dua kali meminta AKBP Dody Prawiranegara sebagai Kapolres Bukittinggi untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu.
Upaya terakhir dilakukan Teddy pada 20 Mei 2022 saat dia dan Dody menghadiri acara jamuan makan malam di Hotel Santika Bukittinggi.
Saat itu Teddy meminta agar Dody menukar 10 kilogram barang bukti sabu dengan tawas.
Meski sempat ditolak, pada akhirnya permintaan Teddy disanggupi Dody.
PN Jakbar Gelar Sidang Kasus Penggelapan Rp 3 Miliar Modus Konser Musik |
![]() |
---|
Agus Sampaikan Permintaan 'Khusus' ke Keluarga Aji saat Sidang, Hakim Menegur: Jangan Di Sini Ya |
![]() |
---|
Dituding Warga Mafia Tanah, Pemilik Lahan di Tamansari Beberkan Bukti Kepemilikan yang Sah |
![]() |
---|
Merasa Jadi Korban Mafia Tanah, Warga Mangga Besar Tolak Rumahnya Digusur |
![]() |
---|
Sempat Viral, Kasus Persekusi Warga di Jakbar Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.